Cara Cerdas Kelola Wakaf, Belajar dari Nazir Baitul Asyi

Konten Media Partner
18 September 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syaikh Abdul Latief Baltou membagikan uang bagi jemaah haji Aceh. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syaikh Abdul Latief Baltou membagikan uang bagi jemaah haji Aceh. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakaf merupakan amalan istimewa bagi seorang muslim, maka mengelolanya dengan amanah juga bagian darinya. Wakaf termasuk salah satu bentuk filantropi dalam Islam yang telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW, yaitu ketika Mukhairiq ingin mendermakan tujuh bidang kebun buah-buahan miliknya yang ada di Madinah setelah dia meninggal kepada Rasullulah SAW.
ADVERTISEMENT
Wakaf memiliki manfaat besar bagi kesejahteraan umum dan kemaslahatan umat, apabila wakaf dikelola dan dijaga dengan baik oleh nazir, pahalanya juga akan terus mengalir meskipun pewakaf telah tiada.
Saat ini seruan bagi masyarakat untuk berwakaf dalam berbagai bentuk kian gencar dikampanyekan, baik untuk pendidikan, ekonomi maupun tempat umum lainnya. Begitu juga kesadaran dan kepedulian nazir untuk pengurusan dokumen akta ikrar wakaf, sebagai ikhtiar untuk menjaga harta wakaf tersebut.
Namun, semangat dari sisi administratif saja tidak cukup. Sejatinya, sang pengelola harus betul-betul menjaga, mengelola dan mengembangkan harta wakaf yang telah diamanahkan itu.
Salah satu contoh yang sukses menjaga dan mengelola harta wakaf adalah nazir wakaf Habib Bugak Asyi di Makkah, Arab Saudi. Berkah dari bagusnya mereka menjaga wakaf yang sudah ada sejak dua abad lalu, hasilnya bisa dinikmati oleh jemaah haji asal Aceh sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Syaikh Abdul Latief Baltou yang sudah menjadi nazir wakaf selama 15 tahun sejak diamanahkan oleh Mahkamah Kerajaan Arab Saudi, menceritakan asal muasal wakaf Habib Bugak Asyi, keberadaannya telah 200 tahun lebih. Wakaf itu dulunya merupakan wakaf kecil, namun seiring waktu terus berkembang menjadi wakaf produktif.
"InsyaAllah amanah ini akan terus dijaga dan dikembangkan, hasilnya sampai hari kiamat nanti akan dibagikan," jelas Syaikh Abdul Latief Baltou didampingi Penghubung Wakaf Habib Bugak dari Aceh, H Jamaluddin Affan saat menjamu perwakilan jemaah haji Aceh di kediamannya di kawasan Aziziyah, Makkah, Arab Saudi, Juli 2022 lalu.
Ia mengatakan, saat ini wakaf Habib Bugak Asyi memiliki aset yang banyak dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pengembangan tersebut dilakukan oleh nazir yang telah diamanahkan oleh kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Beberapa aset wakaf tersebut berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram. Dulu tanah wakaf tersebut tempat penginapan sederhana, sekarang sudah jadi hotel dan keuntungannya bisa dibagikan ke jemaah haji Aceh setiap tahunnya," lanjutnya.
Keseriusan pengelola wakaf Habib Bugak Asyi patut dijadikan teladan dalam pengembangan dan menjaga harta wakaf di tanah air.
Pertemuan santai kami, juga dihadiri Nazir Wakaf lainnya, Prof. Dr. Abdurrahman Asyi yang datang langsung dari Jeddah khusus untuk pertemuan tersebut. Mereka bersyukur proses pembagian dana Baitul Asyi tahun ini telah dilaksanakan dan berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut Syaikh Abdurrahman kembali menjelaskan mekanisme pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi, dan juga alasan kenapa tahun ini jemaah Haji Aceh menerima dana wakaf sebesar 1.500 riyal, sebelumnya hanya 1.200 riyal.
Syaikh Abdul Latief Baltou (kanan) bersama penulis, Muhammad Nasril.
Syaikh juga memaparkan, orang yang berhak menerima manfaat wakaf tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam akta ikrar wakaf oleh Habib Bugak Al-Asyi, yakni warga Aceh yang menetap di Makkah, tidak memiliki tempat tinggal, warga Aceh yang belajar di Makkah yang tidak ada beasiswa. Mereka semua disebut berhak mendapatkan tempat tinggal dari wakaf Habib Bugak Asyi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jemaah haji dari Aceh. Namun karena ada peraturan Indonesia tentang akomodasi jemaah haji Aceh, maka uang pengganti tempat tinggal diberikan 1.500 riyal tahun ini.
Ia juga mengatakan, pencairan dana wakaf Habib Bugak Asyi tidak bisa sembarangan, harus ada tanda tangannya dan juga Syaikh Baltou, sehingga sulit untuk berkompromi dalam kecurangan. "Wakaf ini harus dijaga dengan baik dan betul-betul betul amanah. Tidak ada satu riyalpun yang masuk ke kantong pribadi kami, semua dengan cara dan ketentuan yang telah ditetapkan yang menjadi hak nazir. Untuk menghindari kecurangan saat pencairan harus ada tanda tangan kami berdua," ujar Syeikh Abdurrahman, yang merupakan Dokter Spesialis Bedah tulang di Arab Saudi.
Dari penjelasan kedua Nazir wakaf Habib Bugak Asyi tersebut, amanah menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf. Saat ini wakaf tidak hanya terbatas pada harta benda yang tidak bergerak atau harta benda yang bersifat permanen, bahkan kini berkembang cash waqf atau wakaf uang sehingga memudahkan semua orang untuk bisa berwakaf tanpa perlu menunggu memiliki tanah atau bangunan.
ADVERTISEMENT
Wakaf merupakan salah satu jalan dan solusi yang memiliki kaitan secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah kemanusiaan, memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi Islam sejak dulu. []
Penulis: Muhammad Nasril (mantan petugas haji Indonesia di Kota Madinah)