Cekcok soal Tanah, Keponakan di Aceh Barat Bacok Pamannya hingga Luka Parah

Konten Media Partner
15 September 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian memperlihatkan pelaku dan barang bukti senjata tajam berupa parang yang telah diamankan di Polsek Woyla, Aceh Barat, terkait kasus pembacokan. Foto: Dok. Polsek Woyla
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian memperlihatkan pelaku dan barang bukti senjata tajam berupa parang yang telah diamankan di Polsek Woyla, Aceh Barat, terkait kasus pembacokan. Foto: Dok. Polsek Woyla
ADVERTISEMENT
Hasan Johan (54) warga Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, mengalami luka parah akibat dibacok menggunakan parang oleh M. Zawir Rahmanda (23) keponakannya sendiri pada Selasa (14/9) pagi. Diduga aksi pembacokan itu berawal dari percekcokan yang dilatarbelakangi gara-gara masalah tanah.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami luka bacok di bagian kening, tapi yang parahnya itu di bagian tangan, hampir putuslah tangannya," kata Kapolsek Woyla Ipda Epi Ariadi, saat dikonfirmasi acehkini, Selasa (14/9).
Ipda Epi menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan permasalahan pengukuran tanah.
Ilustrasi pembacokan. Foto: kumparan
Kemudian, lanjut Epi, terjadi cekcok mulut dan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam berupa parang hingga membuat korban mengalami luka bacokan yang cukup parah.
"Korban pun saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien," ujarnya.
Epi menyampaikan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Woyla untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pelaku sudah kita jemput di rumahnya, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan," sebutnya.
ADVERTISEMENT