Dalam 10 Hari, 63 Jerat Satwa Liar Diamankan di Hutan Aceh

Konten Media Partner
4 Oktober 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel BKSDA Aceh memperlihatkan jerat satwa liar hasil sitaan dalam operasi sapu jerat di kawasan hutan Aceh selama 10 hari, Jumat (4/10). Foto: Husaini/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Personel BKSDA Aceh memperlihatkan jerat satwa liar hasil sitaan dalam operasi sapu jerat di kawasan hutan Aceh selama 10 hari, Jumat (4/10). Foto: Husaini/acehkini
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh dibantu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Aceh menggelar operasi sapu jerat di kawasan hutan Aceh mulai 21 sampai 30 September 2019. Selama 10 hari operasi sapu jerat tersebut, tim BKSDA Aceh mengamankan 63 jerat satwa dari berbagai jenis ukuran dan bahan.
ADVERTISEMENT
"Kita menemukan 63 jerat yang dipasang oleh pembura dalam operasi sapu jerat yang kita laksanakan di 5 lokasi. Operasi ini digelar selama 10 hari dengan menurunkan 5 tim dari 21 hingga 30 September 2019," ujar Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, dalam konferensi pers di Kantor BKSDA Aceh, Jumat (4/10).
Sapto mengatakan, 5 lokasi kawasan hutan yang dilakukan operasi sapu jerat masing-masingnya di kawasan hutan Simpang Jernih dan Peunaron Kabupaten Aceh Timur, Geumpang dan Tangse Kabupaten Pidie dan Jantho di Kabupaten Aceh Besar.
63 jerat satwa liar berhasil diamankan dalam operasi sapu jerat selama 10 hari di kawasan hutan Aceh mulai 21 hingga 30 September 2019. Foto: Husaini/acehkini
Dia menyebut, masing-masing tim beranggotakan 5 personel. Operasi sapu jerat ini digelar BKSDA Aceh sebagaimana yang dicanangkan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) pada Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Selama 10 hari operasi sapu jerat ini, kita menemukan 63 jerat yang dipasang oleh pemburu. Kecuali di Simpang Jernih kita tidak dapat sama sekali," tutur Sapto.
Dia menjelaskan, ke-63 jerat yang disita tersebut beragam mulai dari jenis bahan senar pancing, tali PE, kawat/dawai dan bahkan ada jerat kombinasi antara tali PE dengan dawai/kawat.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis di Banda Aceh terkait hasil operasi sapu jerat di kawasan hutan Aceh, Jumat (4/10). Foto: Husaini/acehkini
Menurutnya, penggunaan tali PE bertujuan agar hewan buruan tidak mudah terluka atau mati pada saat terkena jerat. Umumnya jenis jerat ini digunakan untuk memburu rusa.
Sedangkan jerat berbahan kawat baik itu tunggal maupun berjumlah banyak, menurut Sapto, umumnya digunakan untuk berburu babi. Walaupun pada beberapa kasus di lapangan yang terjerat bukan hanya babi, akan tetapi menjerat beruang, harimau bahkan gajah.
ADVERTISEMENT
Sapto menambahkan, tim di lapangan juga menemukan pondok yang sengaja dibuat oleh pemburu. Namun demikian, selama operasi sapu jerat ini tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
Sapto menyatakan, jerat-jerat yang disita tersebut sangat membahayakan keselamatan satwa liar dan juga manusia pada akhirnya. "Kita lakukan ini sejalan apa yang telah dicanangkan Dirjen KSDAE dan Dirjen Gakkum KLHK yang menyatakan perang terhadap jerat yang sangat membahayakan kelestarian satwa," sebut Sapto.
Deretan jerat satwa liar yang diamankan tim BKSDA Aceh selama 10 hari menggelar operasi sapu jerat pada 5 lokasi kawasan hutan di Aceh. Foto: Husaini/acehkini
Lebih lanjut, Sapto menyampaikan, selama 2019 ini pihaknya telah mengamankan 178 jerat di berbagai wilayah di Aceh. Jerat-jerat tersebut diamankan dari kawasan hutan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Pidie, Aceh Besar dan Subulussalam.
"Dilihat dari modelnya jerat-jerat yang telah disita petugas lebih banyak untuk memburu rusa, kancil, dan juga harimau," ujar Sapto.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, kata Sapto, dilihat dari pengalaman selama 2019 setidaknya ada 8 kasus jerat tersebut juga bisa mengenakan gajah dan satwa yang lain. "Bahkan kalau kemudian yang kena di gajah putus, ini akan sangat membahayakan keselamatnya karena terus menempel di kakinya," pungkas Sapto.
Reporter: Husaini