Dalam 5 Tahun Terakhir, 38 Gajah Sumatra Mati di Aceh

Konten Media Partner
16 Januari 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangkai anak gajah yang ditemukan mati membusuk di Aceh Utara, Januari 2020. Dok. BKSDA Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Bangkai anak gajah yang ditemukan mati membusuk di Aceh Utara, Januari 2020. Dok. BKSDA Aceh
ADVERTISEMENT
Kematian gajah Sumatera di Aceh sepanjang tahun 2016-2020 tercatat sebanyak 38 ekor. Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, penyebab kematian gajah tersebut 74 persen disebabkan konflik, 14 persen perburuan, dan sisanya mati dengan sendirinya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disebutkan Agus pada diskusi bertemakan “Gajah Sumatera Nasibmu Kini” yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Banda Aceh, Kamis (16/1).
Agus menjelaskan, konflik satwa gajah dengan manusia disebabkan karena habitat gajah terganggu. Selain itu, sebagian besar gajah berada di luar kawasan konservasi.
Diskusi “Gajah Sumatera Nasibmu Kini” yang digelar FJL di Banda Aceh, Kamis (16/1). Foto: Habil Razali/acehkini
“Konflik satwa semakin meningkat selama 5 tahun terakhir. Meningkat ini juga ditambah tidak ada strategi khusus penanganan konflik,” tutur Agus.
Menurut Agus, pada 2015 tercatat 39 kali konflik-konflik antara manusia dengan gajah. Jumlah ini meningkat pada tahun berikutnya, 2016 menjadi 44 kali.
Sementara pada 2017 kasus konflik meningkat dua kali yaitu 103 kasus. Angka ini kemudian sedikit menurun tahun 2018 menjadi 73 kasus. Terakhir pada tahun 2019, konflik satwa meningkat sebanyak 107 kasus.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto. Foto: Habil Razali/acehkini
“Harapan saya ke depan dapat kita sosialisasikan agar dapat meminimalisir konflik gajah,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud menjelaskan, tidak benar ada pembiaran terhadap perlindungan satwa liar di Aceh.
Pemerintah, menurut Daud, bahkan sudah membuat sejumlah regulasi, termasuk qanun Pengelolaan Satwa Liar yang masih menunggu penomoran dari Kemendagri.
Gajah Sumatera liar yang ditemukan mati di kawasan perkebunan di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, Aceh. Foto Dok. BKSDA Aceh
“Tidak benar ada pembiaran, pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi,” sebut dia.
Daud menambahkan, pemerintah sangat berkomitmen untuk terus menjaga hutan seluas 3,5 juta hektare di Aceh.