Danrem Lilawangsa Ingatkan Prajurit TNI: Bisa Dipecat, dan Nikah Sekali

Konten Media Partner
17 November 2022 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danrem TNI 011 Lilawangsa, Lhokseumawe. Foto: Korem 011
zoom-in-whitePerbesar
Danrem TNI 011 Lilawangsa, Lhokseumawe. Foto: Korem 011
ADVERTISEMENT
Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa, Lhokseumawe, Kolonel Bayu Permana memastikan bagi siapa saja prajurit TNI yang terlibat narkoba akan dipecat jika terbukti, baik sebagai pengedar, pemakai apalagi sebagai bandar.
ADVERTISEMENT
"Jangan coba-coba pasti nanti dipecat, dalam agama, dalam hukum sudah jelas dilarang, apalagi TNI sebagai contoh masyarakat," tegas Kolonel Bayu saat pengarahan prajurit TNI dan PNS peserta upacara di lingkungan Korem Lilawangsa, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (17/11/2022).
Danrem mengulang beberapa kali kata-kata peringatan bagi prajurit untuk menjauhi narkoba. Selain itu, Kolonel Bayu Permana meminta agar personel TNI lebih memperhatikan kesehatan rumah tangga, termasuk kesehatan anak.
"Sebelum menikah, pastikan pilihan itu benar-benar tepat untuk dunia akhirat, jangan setelah menikah, terus cerai. Jangan itu, kita hidup sekali, begitu pun nikah sekali, sudah. Kemudian perhatikan kesehatan anak, saat ini penyakit polio di Aceh itu sangat tinggi, caranya peduli pola hidup sehat," harapnya.
Prajurit TNI usai upacara di Korem 011 Lilawangsa, Lhokseumawe. Foto: Korem 011
Danrem Bayu Permana juga mengimbau kepada para prajuritnya, agar meningkatkan kapasitas sebagai TNI yang profesional dan benar-benar terlatih. TNI tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral, dan menjunjung kebijakan politik negara.
ADVERTISEMENT
"TNI harus berpijak kepada kebijakan negara, karena semua yang dilakukan adalah untuk kepentingan rakyat," pungkas Danrem. []