Diduga Dibuang Orang Tua, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Langsa, Aceh

Konten Media Partner
12 Januari 2021 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bayi perempuan yang ditemukan warga tergeletak dalam kardus diduga dibuang orang tuanya, kini telah dibawa ke RSUD Langsa, Aceh. Foto: Dok. Polres Langsa
zoom-in-whitePerbesar
Bayi perempuan yang ditemukan warga tergeletak dalam kardus diduga dibuang orang tuanya, kini telah dibawa ke RSUD Langsa, Aceh. Foto: Dok. Polres Langsa
ADVERTISEMENT
Seorang bayi perempuan ditemukan warga tergeletak dalam kardus di pinggir Jalan Nasional Banda Aceh-Medan atau depan kios di Desa Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Selasa (12/1) pagi. Bayi itu diduga dibuang orang tuanya.
ADVERTISEMENT
Kepala Polres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, bayi itu ditemukan dua pria sewaktu pulang salat Subuh berjemaah di masjid sekitar pukul 5.40 WIB. Keduanya mendengar suara tangisan bayi ketika melewati sebuah warung.
"Keduanya kemudian memeriksa sebuah kardus yang terletak atas meja kios dan memeriksa ke dalam kardus tersebut ditemukan seorang bayi perempuan yang diselimuti dengan kain bedung dan selimut bayi yang berwarna ping dan biru," kata Agung dalam keterangannya kepada acehkini, Selasa (12/1).
Ilustrasi bayi. Foto: photographytalk.com
Setelahnya, kedua pria itu melaporkan temuannya ke aparat polisi. Bayi itu pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa. Menurut Agung, bayi ditemukan dalam keadaan basah dan masih hidup. Diperkirakan usianya 40 hari karena di sekitar lokasi tidak didapati ari-ari bayi.
ADVERTISEMENT
"Diduga bayi tersebut dibuang saat malam hari sebelum salat Subuh oleh orang tua kandung bayi dikarenakan kain bedung dan selimut berwarna pink dan biru masih menyelimuti badan bayi. Badan bayi basah karena cuaca hujan wilayah Kota Langsa dari tadi malam," tuturnya.
"Perlu dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan bidan desa dalam wilayah hukum Polres Langsa sehingga dapat diketahui orang tua kandung dari bayi tersebut dan dapat dilakukan proses hukum yang berlaku," lanjutnya.