Diduga Mencuri, Seorang Warga di Aceh Singkil Diamuk Massa hingga Meninggal
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Singkil , Inspektur Satu Abdul Halim, mengatakan telah menangkap lima orang yang diduga melakukan kekerasan sehingga membuat Jamilin meninggal dunia.
Lima orang itu berinisial I (41), S (34), H (38), SM (35), dan SU (39). "Mereka mengakui bahwa ada melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Jamilin yang mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi," kata Abdul Halim kepada acehkini, Senin (29/11).
Kelima orang tersebut kini sudah ditahan di kantor Kepolisian Resor Aceh Singkil. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, berupa kayu, batang talas, tali rafia, besi, dan telepon seluler.
Abdul Halim menuturkan, amukan massa terjadi setelah masyarakat Desa Lae Butar menangkap Jamilin yang diduga mencuri. Saat polisi tiba di lokasi, masyarakat sudah ramai dan Jamilin tergeletak tidak bergerak lagi di tengah jalan aspal.
ADVERTISEMENT
Polisi dibantu masyarakat kemudian mengangkat Jamilin ke dalam mobil patroli polisi dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Singkil. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dokter jaga RSUD Aceh Singkil, menyatakan Jamilin telah meninggal dunia," ujar Abdul Halim.