Diduga Sengaja Bakar Lahan, Seorang Warga Aceh Tenggara Diamankan TNI

Konten Media Partner
9 April 2021 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan yang dibakar warga saat membersihkan rumput. Foto: Kodim Aceh Tenggara
zoom-in-whitePerbesar
Lahan yang dibakar warga saat membersihkan rumput. Foto: Kodim Aceh Tenggara
ADVERTISEMENT
Seorang warga berinisial RM (55 tahun) diamankan oleh personel Babinsa TNI dari Koramil Lawe Sigala, Kodim 0108/Agara, karena diduga melakukan pembakaran lahan saat membersihkan rerumputan. Peristiwa terjadi di Desa Gaya Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (8/4/2021) sore.
ADVERTISEMENT
Dandim 0108/Agara, Letkol Inf Robbi Firdaus melalui Danramil 0108-01/Lawe Sigala-gala, Kapten Inf Risman Batubara, mengatakan awalnya personel TNI mendeteksi titik api setelah terpantau dari aplikasi satelit LAPAN yang digunakan Koramil 0108-01/Lawe Sigala-gala.
Selanjutnya, 5 Babinsa TNI personel Koramil 0108-01/Lawe Sigala-gala bergerak ke lokasi tempat terjadinya kebakaran. Mereka menemukan lahan seluas 0,5 hektar dibakar oleh warga saat membersihkan kebun.
“Tiba di lokasi, personel Babinsa TNI memadamkan api agar tidak meluas ke lahan lainnya, walau dengan peralatan manual,” jelas Kapten Risman.
Warga berinisial RM kemudian diamankan ke kantor Koramil. Dia tidak ditahan, hanya dimintai keterangan, diberikan peringatan dan diingatkan tentang sanksi yang bisa menjeratnya. Tujuannya agar tidak mengulangi lagi melakukan pembakaran lahan.
ADVERTISEMENT
“Peringatan dan ajakan menghentikan budaya membakar lahan terus dilakukan melalui sosialisasi ke desa-desa maupun pemasangan spanduk, namun sampai saat ini masih saja ditemukan kebakaran lahan yang disebabkan dari unsur kesengajaan,” jelas Risman. []