Diskominsa Aceh Permudah Akses Pelayanan Publik untuk Disabilitas

Konten Media Partner
14 September 2020 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zalsupran menyerahkan buku penduan terkait informasi publik kepada perwakilan disabilitas. Foto: Diskominsa Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Zalsupran menyerahkan buku penduan terkait informasi publik kepada perwakilan disabilitas. Foto: Diskominsa Aceh
ADVERTISEMENT
Palayanan publik untuk disabilitas di Aceh dinilai masih kurang, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, saat ini sedang melakukan efektifitas akses pelayanan publik untuk kalangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik pada Diskominsa Aceh, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Zalsufran, ST, M.Si. "Akses Informasi publik sudah berjalan, namun untuk kalangan disabilitas belum maksimal dan perlu dilakukan secara khusus pula," katanya Senin (14/9/2020).
Kata Zalsupran, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan lembaga disabilitas yang didampingi Katahati Institute, di kantor Diskominsa Aceh pada Jumat lalu. Pertemuan dengan lembaga-lembaga yang aktif menangani disabilitas, diharapkan dapat memberi masukan terkait informasi publik untuk kalangan penderita disabilitas.
"Kita butuh informasi yang tepat sasaran karena penderita disabilitas ada bermacam-macam sehingga butuh metode yang tepat," ujar Sufran.
Misalnya kata Sufran, dalam sosialisasi COVID-19 yang sedang meningkat di Aceh, kalangan disabilitas sudah menangkap isunya, namun tidak semua informasi tersebut dapat didalami karena penderita yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
"Mereka yang tuna rungu, tuna netra, grahita, dan daksa misalnya, tentu cara mendapatkan informasi sangat berbeda, dan itu yang harus dipenuhi," kata Zalsufran.
Diskominsa Aceh berharap ke depan, termasuk hal-hal terkait Pemilu, penyandang disabilitas di Aceh mendapat informasi secara total.
Pada pertemuan dengan perwakilan kelompok disabilitas Aceh, Zalsufran ikut menyerahkan beberapa buku panduan dan aturan-aturan terkait informasi publik. Turut hadiri Ketua LPK Roda Tiga, Ifwan Sahara; Project Manager Children and Youth Disabilities for Change, Erlina Marlinda, dan Direktur Katahati Institute, Raihal Fajri. [*]