DPRA Bentuk Pansus Pembahas Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh

Konten Media Partner
13 April 2022 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sidang paripurna di DPR Aceh. Foto: dok. acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sidang paripurna di DPR Aceh. Foto: dok. acehkini
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk panitia khusus (Pansus) sebagai pembahas Rancangan Qanun tentang Tata Niaga Komoditas Aceh. Penetapan pansus tersebut dilakukan pada sidang paripurna, Selasa (12/4) malam.
ADVERTISEMENT
Masa kerja pansus sampai pembahasan tentang rancangan qanun itu selesai atau paling lama 30 September 2022. "Pansus bertugas melakukan pembahasan bersama tim Pemerintah Aceh," kata Suhaimi, Sekretaris DPR Aceh, Selasa.
Pelaksana Tugas Ketua DPR Aceh, Safaruddin, mengatakan sesuai aturan, pembentukan panitia khusus dilakukan dalam rapat paripurna atas usul anggota DPR Aceh dengan pertimbangan Badan Musyawarah DPR Aceh.
Kopi Gayo, komoditas unggulan dari dataran tinggi Gayo, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Rancangan qanun tersebut awalnya diusulkan anggota DPR Aceh pada sidang paripurna, Kamis (2/9/2021). Juru bicara pengusul, Yahdi Hasan, mengatakan selama ini rakyat Aceh belum menerima manfaat dengan baik dari komoditas Aceh, seperti kopi, karet, hingga emas.
"Rakyat Aceh miskin, berbanding terbalik dengan banyak komoditas," kata Yahdi Hasan, ketika itu.
Ada sejumlah kendala produsen pada saat mendagangkan komoditas Aceh. Misalnya, kurang edukasi dan pendamping sehingga berdampak pada hasil dan manfaat yang diperoleh tak maksimal. "Bahkan sering mengalami kerugian," ujar Yahdi.
ADVERTISEMENT
Kehadiran qanun itu diharapkan kelak menguatkan peran Pemerintah Aceh melindungi tata niaga komoditas Aceh dari hulu sampai ke hilir atau dari produsen sampai ke tangan konsumen.
Qanun itu diharapkan jadi pijakan bagi pemerintah untuk mencegah produsen komoditas Aceh merugi di tengah naik turun harga. "Sehingga campur tangan Pemerintah Aceh dalam tata niaga komoditas yang berpihak pada rakyat Aceh," tutur Yahdi.[]