Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Dua Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri
ADVERTISEMENT
Dua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, akhirnya menyerahkan diri. Bahkan narapidana kasus narkoba tersebut datang ke polisi didampingi pihak keluarganya.
ADVERTISEMENT
Kedua narapidana yang melarikan diri dari Rutan Lhoksukon pada Minggu (16/6) yang menyerahkan diri masing-masingnya Abdu Hamid (50) dan Sinar Muda Siregar (23). Keduanya menyerahkan diri secara terpisah pada Selasa (18/6).
Kepasa Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah menyampaikan, Abdu terpidana kasus narkoba yang divonis 8 tahun penjara menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres Aceh Utara. “Yang bersangkutan merasa bersalah telah melarikan diri dari Lapas. Ia mengaku melarikan diri secara spontan ikut-ikutan,” ujar Rezki, Rabu (19/6).
Sementara narapidana kasus narkoba lainnya yang ikut kabur dari Rutan Lhoksukon bernama Sinar Muda Siregar. Ia menyerahkan dirinya di Polres Bener Meriah.
Rezki menyampaikan, kedua narapidana ini akan segera diserahkan kembali ke pihak rutan. Hingga saat ini, 30 dari 73 yang kabur dari Rutan Lhoksukon berhasil ditangkap, satu di antaranya ditemukan tewas di sungai.
ADVERTISEMENT
Karena masih ada 43 narapidana Rutan Lhoksukon yang kabur, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengimbau agar para narapidana yang masih di luar untuk segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana yang kabur tersebut, ia memohon untuk memberitahukan kepada polisi untuk dipulangkan kembali ke rutan.
“Karena jika tidak, maka akan tetap diburu sampai kapan pun bahkan akan dilakukan tindakan tegas jika melakukan perlawanan,” ujar Ian Rizkian.[]
Reporter: Husaini