Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: Barang Bukti dan Tersangka Kasus Curanmor di Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor ) di Markas Polda Aceh , Banda Aceh, Rabu (23/12). Dalam pengungkapan kasus tersebut, sejumlah tersangka dihadirkan. Mereka diringkus dalam Operasi Sikat Seulawah 2020 yang digelar 18 November-7 Desember.
ADVERTISEMENT
Polda Aceh berhasil menangkap 62 maling dan menyita 57 kendaraan hasil pencurian selama 20 hari Operasi Sikat Seulawah 2020 di Aceh . Tersangka dan barang bukti tersebut bagian dari 58 kasus pencurian kendaraan bermotor yang diusut polisi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, menjelaskan 57 barang bukti hasil kejahatan itu terdiri dari 52 unit kendaraan roda dua, 2 unit roda tiga, dan 3 unit roda tiga. Sementara tersangka yang ditangkap sebagian besar adalah residivis dan merupakan sindikat lama.
Menurutnya, sepeda motor lebih rentan dicuri karena maling menggunakan kunci T. "Kami berharap apabila memarkir kendaraan agar menambah kunci ganda untuk mengurangi kesempatan bagi pencuri kendaraan bermotor," ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
Berikut foto-foto barang bukti dan tersangka kasus tindak pidana curanmor yang dihadirkan saat konferensi pers di Polda Aceh.
ADVERTISEMENT