Foto: Kotak Suara di Banda Aceh Mulai Bergeser dari PPS ke PPK
ADVERTISEMENT
Kotak suara bersegel yang berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, mulai bergeser ke gudang sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bertempat di Kantor Camat Kuta Alam, logistik pemilu tersebut disusun rapi oleh petugas.
ADVERTISEMENT
Kotak suara tersegel itu berisikan surat suara, berita acara pemungutan suara, serta sertifikat hasil penghitungan perolehan suara. Proses pergeseran yang dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari TPS ke PPK ini mendapat pengawalan dari Pengawas Pemilu dan pihak keamanan setempat.
Logistik pemilu yang kini tersusun rapi di kantor camat tersebut merupakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, proses rekapitulasi dilakukan secara manual berjenjang dari TPS hingga nasional.
Dalam UU tersebut disebutkan berita acara dan kotak suara dari PPS ke PPK dilakukan di hari yang sama atau karena kendala tertentu maksimal 3 hari setelah penghitungan perolehan suara.
ADVERTISEMENT
Di Kecamatan Kuta Alam, kotak suara bersegel tersebut dibawa menggunakan mobil barang bak terbuka dan becak barang. Berikut foto-foto proses pergeseran kotak suara yang diabadikan fotografer Acehkini pada Kamis pagi (18/4).
Fotografer: Suparta