Foto: Kotak Suara di Banda Aceh Mulai Bergeser dari PPS ke PPK

Konten Media Partner
18 April 2019 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menurunkan kotak suara bersegel yang berisikan surat suara hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dari TPS di Kantor Camat Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menurunkan kotak suara bersegel yang berisikan surat suara hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dari TPS di Kantor Camat Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kotak suara bersegel yang berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, mulai bergeser ke gudang sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bertempat di Kantor Camat Kuta Alam, logistik pemilu tersebut disusun rapi oleh petugas.
ADVERTISEMENT
Kotak suara tersegel itu berisikan surat suara, berita acara pemungutan suara, serta sertifikat hasil penghitungan perolehan suara. Proses pergeseran yang dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) dari TPS ke PPK ini mendapat pengawalan dari Pengawas Pemilu dan pihak keamanan setempat.
Proses pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK dikawal petugas pengawas pemilu dan pihak kepolisian, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Logistik pemilu yang kini tersusun rapi di kantor camat tersebut merupakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, proses rekapitulasi dilakukan secara manual berjenjang dari TPS hingga nasional.
Dalam UU tersebut disebutkan berita acara dan kotak suara dari PPS ke PPK dilakukan di hari yang sama atau karena kendala tertentu maksimal 3 hari setelah penghitungan perolehan suara.
ADVERTISEMENT
Di Kecamatan Kuta Alam, kotak suara bersegel tersebut dibawa menggunakan mobil barang bak terbuka dan becak barang. Berikut foto-foto proses pergeseran kotak suara yang diabadikan fotografer Acehkini pada Kamis pagi (18/4).
Kotak suara dari TPS dibawa menggunakan mobil barang bak terbuka ke PPK di Kantor Camat Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Petugas Linmas mengangkut kotak suara untuk dibawa ke dalam gudang PPK yang dipusatkan di Kantor Camat Kuta Alam, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Kotak suara yang dibawa oleh PPS ke PPK dalam kondisi bersegel, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Kotak suara tersegel dari TPS dibawa ke dalam gudang PPK, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Kotak suara di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Mengatur kotak suara di gudang PPK, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Petugas menyusun kotak suara di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Menyusun kotak suara hasil penghitungan perolehan suara dari TPS di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Susunan kotak suara dalam gudang PPK Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (18/4). Foto: Suparta/acehkini
Petugas merapikan susunan kotak suara di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Fotografer: Suparta