Foto: Melihat Suasana Pemungutan Suara Ulang di Banda Aceh
ADVERTISEMENT
TPS 6 Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis (25/4). Di TPS itu terdapat 283 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 21 orang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
ADVERTISEMENT
TPS dibuka pukul 07.00 WIB dan baru ditutup pada pukul 13.00 WIB. Rencananya, pada pukul 14.00 WIB, akan dilakukan penghitungan suara, usai istirahat sejenak untuk salat dan makan siang.
Hasbullah Yunur, Komisioner KIP Kota Banda Aceh, yang hadir di lokasi PSU, menyampaikan bahwa PSU di TPS 6 tersebut digelar karena ada undangan pemilihan atau C6 orang meninggal yang digunakan oleh pemilih lain saat mencoblos pada 17 April 2019. "Terbukti ada orang yang tidak berhak menggunakan C6 orang lain," ujarnya.
PSU dilaksanakan usai mendapat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). Berdasarkan pantauan Acehkini, dari pukul 10.00-11.00 WIB, warga terus berdatangan untuk kembali menggunakan hak pilihnya dan PSU terpantau aman dan lancar.
ADVERTISEMENT
Di lokasi PSU, pengawas TPS mengawasi jalannya pemungutan suara ulang di TPS 6 itu. PSU turut diawasi oleh petugas dari Panwascam dan juga Panwaslih Kota Banda Aceh. Selain itu, Kapolresta Banda Aceh bersama sejumlah personelnya juga hadir memantau pelaksanaan PSU tersebut. []
Reporter: Husaini Ende