Foto: Momen Gubernur Aceh Ikut Musnahkan Narkotika Bersama Irjen Wahyu Widada

Konten Media Partner
10 Maret 2021 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polda Aceh memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ke mesin molen untuk dimusnahkan, Rabu (10/3/2021). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polda Aceh memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ke mesin molen untuk dimusnahkan, Rabu (10/3/2021). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram hasil dua bulan pengungkapan tahun 2021. Gubernur Aceh Nova Iriansyah ikut hadir dalam penusnahan yang digelar di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3).
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh Nova Iriansyah turut melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan dengan cara digiling memakai mesin molen yang dicampur semen.
Sabu-sabu seberat 404,9 kilogram itu telah diuji sample keaslian narkoba oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba sebelum dimusnahkan. Selain Nova Iriansyah dan Irjen Wahyu Widada, pemusnahan itu juga dihadiri Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf, serta sejumlah pejabat lainnya.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah ikut bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memasukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ke mesin molen untuk dimusnahkan di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Gubernur Nova Iriansyah mengapresiasi kinerja jajaran Polda Aceh yang telah berhasil mengungkapkan dan menggagalkan peredadan narkotika di Aceh. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan ikut serta membasmi barang haram tersebut di bumi Serambi Makkah.
ADVERTISEMENT
"Pengungkapan narkoba seberat 404,9 kilogram ini sungguh capaian besar dalam misi menyelamatkan Aceh. Pemerintah Aceh dan seluruh rakyat Aceh, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Nova saat memberi sambutan pada pemusnahanan barang bukti narkotika di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3).
Ia menyebutkan, saat ini Aceh telah dijadikan pasar potensial dan prospektif oleh para produsen narkoba. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari tren konsumsi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak terjadi di kabupaten/kota se-Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberi sambutan pada pemusnahan barang bukti 404,9 kilogram sabu-sabu di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Nova merasa Aceh sedang dalam posisi yang terancam, bila pelaku pengedar tak ditindak dengan tegas, cepat, dan keras. Dampak dari maraknya narkoba semakin tinggi dan luas. Ia pun khawatir jika terus terjadi, maka sepuluh atau lima belas tahun ke depan Aceh akan mengalami kerusakan. Baik kerusakan fisik, mental, maupun spiritual.
ADVERTISEMENT
"Oleh karenanya, diperlukan gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba dan menyadarkan orang-orang yang sudah terlanjur mengonsumsi untuk insaf dan secara suka rela direhabilitasi," sebutnya.
Lebih lanjut, Gubernur Aceh menyatakan, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara bersama seluruh elemen masyarakat. Daya tangkal dan daya cegah harus terus diperkuat serta berbagai pendekatan mesti juga dikerahkan.
"Keprihatinan terhadap peredaran narkoba harus kita tunjukkan dengan kolaborasi dan sinergi yang konkrit agar pemberantasan narkoba bisa kita berantas secara signifikan," ujarnya.
Berikut foto-foto suasana pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram di lapangan Mapolda Aceh, yang turut dihadirkan sejumlah tersangka.
Personel Pold Aceh mempersiapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram untuk dimusnahkan, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Sejumlah tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Sejumlah tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Sejumlah tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 404,9 kilogram di lapangan Mapolda Aceh, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diuji sample keasliannya oleh BPOM Banda Aceh dengan alat tes narkoba sebelum dimusnahkan. Foto: Suparta/acehkini
Seorang personel Polda Aceh memasukkan barang bukti narkotika sabu-sabu ke mesin molen untuk dimusnahkan, Rabu (10/3). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT