Foto: Polda Aceh Musnahkan 141 Kilogram Sabu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada menyatakan, sejak Januari sampai Desember 2020, Polisi Aceh telah menangani 1.025 kasus narkoba dengan 2.144 tersangka. Dari 2.144 tersangka yang ditangkap, 62 orang di antaranya wanita, sisanya 2.082 pria.
Wahyu Widada menjelaskan, dari 1.025 kasus narkoba yang ditangani, polisi berhasil menyita 469,5 kilogram sabu, 138,345 butir ekstasi, 1,579 kilogram ganja kering serta memusnahkan 83,3 hektar ladang ganja.
“Angka-angka di atas baru yang dilakukan Polda Aceh, belum lagi yang dilakukan BNN maupun dari Tim Mabes dari pusat,” sebutnya.
Menurut Kapolda, besarnya jumlah narkoba yang terungkap, membuktikan masih banyak pelaku kejahatan dan bandar narkoba yang menjadikan generasi penerus Aceh sebagai target pasar mereka. “Saya apresiasi tim yang mampu mengungkap kejahatan ini,” ujar Kapolda Aceh.
ADVERTISEMENT
Kapolda Wahyu juga meminta peran ulama juga tokoh masyarakat di Aceh, untuk terus mengampanyekan perlawanan terhadap narkoba. []