Foto: Polda Aceh Musnahkan 141 Kilogram Sabu

Konten Media Partner
15 Desember 2020 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sabu yang dimusnahkan. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sabu yang dimusnahkan. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemusnahan 141 kilogram sabu dan 100 ribu butir ekstasi dengan cara memblender serta memasukkan ke mesin molen, di halaman belakang Mapolda Aceh, Selasa (15/12).
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada menyatakan, sejak Januari sampai Desember 2020, Polisi Aceh telah menangani 1.025 kasus narkoba dengan 2.144 tersangka. Dari 2.144 tersangka yang ditangkap, 62 orang di antaranya wanita, sisanya 2.082 pria.
Wahyu Widada menjelaskan, dari 1.025 kasus narkoba yang ditangani, polisi berhasil menyita 469,5 kilogram sabu, 138,345 butir ekstasi, 1,579 kilogram ganja kering serta memusnahkan 83,3 hektar ladang ganja.
“Angka-angka di atas baru yang dilakukan Polda Aceh, belum lagi yang dilakukan BNN maupun dari Tim Mabes dari pusat,” sebutnya.
Pemusnahan narkoba di Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Menurut Kapolda, besarnya jumlah narkoba yang terungkap, membuktikan masih banyak pelaku kejahatan dan bandar narkoba yang menjadikan generasi penerus Aceh sebagai target pasar mereka. “Saya apresiasi tim yang mampu mengungkap kejahatan ini,” ujar Kapolda Aceh.
ADVERTISEMENT
Kapolda Wahyu juga meminta peran ulama juga tokoh masyarakat di Aceh, untuk terus mengampanyekan perlawanan terhadap narkoba. []
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba. Foto: Suparta/acehkini
Barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. Foto: Suparta/acehkini
Sabu yang dimusnahkan hasil tangkapan Polisi Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Barang bukti narkoba hasil sitaan. Foto: Suparta/acehkini
Pemusnahan ekstasi di Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Sabu hasil tangkapan Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini