Foto: Rapat Paripurna Penetapan Anggota Komisi Informasi Aceh dan Baitul Mal

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 22:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Darwati A Gani, anggota Komisi I DPR Aceh saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh, Selasa (27/10). Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Darwati A Gani, anggota Komisi I DPR Aceh saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh, Selasa (27/10). Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) dan lima anggota Badan Baitul Mal Aceh. Penetapan itu berlangsung dalam sidang paripurna di gedung utama DPR Aceh pada Selasa (27/10) sore.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah. Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA yang mengikutinya secara daring.
Anggota DPR Aceh mencuci tangan dengan hand sanitizer saat hendak memasuki ruang sidang paripurna. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Pantauan acehkini, setiap peserta yang hadir pada sidang paripurna itu diharuskan memakai masker. Selain itu juga dicek suhu tubuh saat masuk ke ruang sidang, dan harus bersedia cuci tangan dengan hand sanitizer yang disiapkan petugas.
Adapun kelima anggota Komisi Informasi Aceh yang ditetapkan untuk masa jabatan 2020-2024 adalah Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.
Peserta rapat paripurna di DPR Aceh harus melalui pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Sementara lima orang anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan untuk periode 2020-2025 ialah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal.
ADVERTISEMENT
Setelah penetapan itu, DPRA kemudian menyerahkan dokumen penetapan itu kepada Sekda Aceh untuk diusulkan kepada Plt Gubernur Aceh dan segera ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh, selanjutnya dilakukan pelantikan.
Darwati A Gani, anggota DPR Aceh terlihat memakai masker saat memasuki ruang sidang paripurna. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Anggota DPRA menggunakan masker saat mengikuti sidang paripurna. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Anggota DPRA menggunakan masker saat mengikuti rapat paripurna penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Anggota DPRA menggunakan masker saat mengikuti rapat paripurna penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Suasana rapat paripurna penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh di DPRA, Selasa (27/10). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Penyerahan dokumen penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Rapat paripurna penetapan anggota Komisi Informasi Aceh dan anggota Badan Baitul Mal Aceh di DPRA turut dihadiri Sekda Aceh, Taqwallah. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT