Foto: Rapat Paripurna Penetapan Anggota Komisi Informasi Aceh dan Baitul Mal
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah. Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA yang mengikutinya secara daring.
Adapun kelima anggota Komisi Informasi Aceh yang ditetapkan untuk masa jabatan 2020-2024 adalah Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.
Sementara lima orang anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan untuk periode 2020-2025 ialah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal.
ADVERTISEMENT
Setelah penetapan itu, DPRA kemudian menyerahkan dokumen penetapan itu kepada Sekda Aceh untuk diusulkan kepada Plt Gubernur Aceh dan segera ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh, selanjutnya dilakukan pelantikan.
ADVERTISEMENT