Foto: Suasana Rekap Suara Pemilu Tingkat Kecamatan di Banda Aceh

Konten Media Partner
19 April 2019 18:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak suara Pemilu 2019 di Kantor Camat Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Mulai hari ini, PPK Kuta Alam menggelar rapat terbuka rekapitulasi perolehan suara di kantor camat setempat. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Kotak suara Pemilu 2019 di Kantor Camat Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Mulai hari ini, PPK Kuta Alam menggelar rapat terbuka rekapitulasi perolehan suara di kantor camat setempat. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Banda Aceh mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, sejak pukul 09.00 WIB, Jumat (19/4). Proses rekapitulasi digelar di kantor camat di setiap kecamatan.
ADVERTISEMENT
Rekapitulasi diikuti oleh saksi peserta pemilu dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Juga turut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Personel polisi bersenjata lengkap siaga di depan Kantor Camat Kuta Alam, Kota Banda Aceh, tempat digelar rapat rekapitulasi perolehan suara, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
Sehari sebelumnya, semua kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Banda Aceh, telah diterima oleh PPK masing-masing kecamatan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Semua sudah masuk, terakhir kita terima kemarin sore," ujar Ketua PPK Kuta Alam, Muhammad Irwan, kepada Acehkini, Jumat (19/4).
Rekapitulasi suara Pemilu 2019 secara umum sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam UU tersebut, rekapitulasi suara di kecamatan oleh PPK mulai 18 April - 4 Mei 2019.
Akan ada dua rapat pleno di tingkat kecamatan. Pertama pleno untuk rekap suara per desa, dan kedua pleno untuk rekap suara per kecamatan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, bertempat di kantor camat setempat, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
PPK kemudian membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan. Keduanya lalu diserahkan kepada saksi peserta pemilu, Panwascam, dan KIP Kota. Khusus kotak suara pemilu hanya diserahkan ke KIP Kota.
ADVERTISEMENT
Berikut foto-foto suasana hari pertama rapat rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan di Kota Banda Aceh:
Kantor Camat Kuta Alam tempat berlangsungnya rekapitulasi perolehan suara dari TPS se-Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
PPK Kuta Alam menggelar rapat rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
Para saksi dari peserta pemilu mengikuti rapat rekapitulasi perolehan suara yang diadakan oleh PPK Kuta Alam pada hari pertama, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
Panwascam dan para saksi dari peserta Pemilu 2019 pada hari pertama rapat rekapitulasi perolehan suara di Kantor Camat Ulee Kareng, Kota Band Aceh, Jumat (19/4). Foto: Husaini/acehkini
Fotografer: Husaini Ende