Gara-gara Bermesraan, Sepasang Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh

Konten Media Partner
10 November 2021 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan berinisial MAM dihukum cambuk di Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini.
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan berinisial MAM dihukum cambuk di Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini.
ADVERTISEMENT
Dua pelanggar syariat Islam yang divonis bersalah Mahkamah Syar'iyah Kota Banda Aceh menjalani eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (10/11). Mereka masing-masing dihukum 17 kali sabetan dengan rotan.
ADVERTISEMENT
Pelanggar syariat Islam itu laki-laki berinisial AM warga Kabupaten Pidie dan perempuan berinisial MAM warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Mereka terbukti melanggar pasal ikhtilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Eksekusi cambuk digelar sekitar pukul 15.00 WIB. AM mendapat giliran lebih dulu untuk menerima sabetan algojo dengan posisi berdiri, lalu dilanjutkan MAM dengan posisi duduk. Sebelum penyebatan, petugas menanyakan kesiapan tim medis dan hakim pengawas di lokasi.
AM dan MAM sejatinya dihukum 20 kali cambukan sebagaimana vonis hakim. Namun, jumlah itu dikurangi masa tahanan sehingga ketika eksekusi mereka hanya dicambuk 17 kali.
Saat keduanya dieksekusi, petugas sempat menunda sabetan pada cambukan ke-10. Petugas meminta tim medis memeriksa mereka dan menanyakan kepada mereka apakah masih kuat melanjutkan hukuman. Keduanya menyatakan sanggup sehingga cambuk dilanjutkan hingga selesai.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin. Foto: Suparta/acehkini.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak surut dalam menegakkan syariat Islam. Ia minta seluruh masyarakat menjunjung tinggi penerapan hukum yang berlaku secara khusus dan istimewa di Aceh itu.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap cambuk ini adalah yang terakhir kami laksanakan di Banda Aceh," katanya seusai menyaksikan eksekusi cambuk. []