Gubernur Aceh Minta Tambahan Kuota Haji ke Menteri Agama

Konten Media Partner
14 Desember 2020 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama (tengah) bersama Gubernur Aceh dan sejumlah pejabat lainnya menggunakan masker saat pertemuan di Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama (tengah) bersama Gubernur Aceh dan sejumlah pejabat lainnya menggunakan masker saat pertemuan di Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh meminta penambahan kuota haji untuk calon jamaah asal Aceh kepada Kementerian Agama, mengingat masa tunggu para jamaah untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut mencapai 15 hingga 25 tahun lamanya.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu diungkapkan langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Menteri Agama, Fachrul Razi dalam jamuan makan siang di Restoran Meuligoe Aceh, Minggu (13/12/2020).
"Saya tahu bagaimana sulitnya pemerintah pusat berupaya dalam memperjuangkan atau meningkatkan kuota jumlah jamaah haji secara proporsional, tapi kami berharap dan yakin, dengan dukungan Bapak Menteri dan seluruh jajaran Kementerian Agama, penambahan kuota jamaah haji Aceh dapat terwujud," kata Nova.
Sebelumnya, kata Nova, terkait penambahan kuota jamaah haji asal Aceh tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi, Esam Abid Althagafi pada Juli lalu. Namun pihak Dubes mengatakan bahwa kewenangan atas penambahan kuota jamaah haji asal Indonesia khususnya Aceh menjadi kewenangan penuh dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI.
ADVERTISEMENT
"Jika Kementrian Agama bisa menambahkan kuota haji untuk Aceh tentunya kita akan berusaha untuk mengakomodirnya sesuai dengan keputusan pemerintah, tapi itu pun kami harus kompromi dahulu dengan Maluku dan Papua Barat, jika kami diberi hak istimewa, Alhamdulillah," ujarnya.
Istri Gubernur Aceh memberikan cindera mata kepada Istri Menteri Agama. Foto: Abdul Hadi
Selain itu, Nova juga menyampaikan tentang penerapan Syariat Islam di Aceh yang telah berjalan dengan baik selama ini. Dalam penerapannya, sebut Nova, banyak kemajuan yang telah dicapai, seperti dari sisi pelaksanaannya. Saat ini syariat Islam di Aceh telah memasuki ranah muamalah melalui Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Melalui penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), prinsip syariat akan di adaptasikan dalam sistem perdagangan, perbankan, dan juga aspek keuangan lainnya. Sehingga lembaga keuangan di Aceh harus beralih dari konvensional ke syariah.
ADVERTISEMENT
"Semoga tidak ada hambatan, dan kami targetkan di tahun 2022 semua lemabaga keuangan di Aceh sudah beralih ke syariah," kata Nova.
Dalam kesempatan itu, Nova juga mengingatkan kembali kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Walaupun kita menjalankan tugas negara kita tetap harus jaga diri dengan tertib Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19 agar kita dan keluarga senantiasa terlindungi dari wabah," tutup Nova.
Jamuan makan siang turut dihadiri oleh Istri Menteri Agama RI, Anni Sulistiowati; Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar; Kajaksaan Tinggi Aceh, Kabinda Aceh, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Kepala SKPA, dan sejumlah tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh, Papua, Papua Barat, dan Maluku. []
ADVERTISEMENT