Hari Nelayan Nasional: Nasib 4 Nelayan Aceh Masih Ditahan di India dan Myanmar

Konten Media Partner
6 April 2021 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas nelayan Aceh yang diabadikan pada Juli 2020. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas nelayan Aceh yang diabadikan pada Juli 2020. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tanggal 6 April di Indonesia diperingati Hari Nelayan Nasional. Lantas bagaimana nasib para nelayan? Hingga hari ini, misalnya, tercatat masih ada empat nelayan Aceh yang ditahan di India dan Myanmar. Mereka dihukum karena melewati batas teritorial tanpa izin ketika menangkap ikan.
ADVERTISEMENT
"Empat nelayan Aceh masih ditahan, tiga di India dan satu di Myanmar. Sama-sama tengah menjalani hukuman," kata Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek kepada acehkini, Selasa (6/4).
Menurut Miftach, tiga nelayan yang ditahan di India sudah hampir selesai menjalani masa hukuman yang divonis 3 tahun. "Hampir habis, tinggal hitung bulan," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek. Foto: Dok. Pribadi
Sedangkan seorang nelayan yang ditahan di Myanmar baru menjalani masa hukuman 2,5 tahun dari total putusan pengadilan 7 tahun. Meski sudah ada vonis bersalah dari pengadilan di dua negara itu, Panglima Laot Aceh tetap mengupayakan supaya nelayan Aceh segera dibebaskan.
"Kami tetap mengupayakan mereka bisa diberi pengampunan. Kami memohon kepada pemerintah pusat terutama Kementerian Luar Negeri untuk mengusahakannya," tutur Miftach.
ADVERTISEMENT
Panglima Laot Aceh berharap Indonesia menjalin kerja sama dengan negara yang berbatasan langsung seperti Myanmar, India, Thailand, sehingga bila ada nelayan Aceh yang melewati batas teritorial tidak langsung ditangkap. Selain itu untuk mencegah nelayan Aceh ditahan di luar negeri juga perlu sosialisasi kepada nelayan agar tidak melewati batas teritorial.