Hari Nelayan Nasional: Nasib 4 Nelayan Aceh Masih Ditahan di India dan Myanmar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Menurut Miftach, tiga nelayan yang ditahan di India sudah hampir selesai menjalani masa hukuman yang divonis 3 tahun. "Hampir habis, tinggal hitung bulan," ujarnya.
Sedangkan seorang nelayan yang ditahan di Myanmar baru menjalani masa hukuman 2,5 tahun dari total putusan pengadilan 7 tahun. Meski sudah ada vonis bersalah dari pengadilan di dua negara itu, Panglima Laot Aceh tetap mengupayakan supaya nelayan Aceh segera dibebaskan.
"Kami tetap mengupayakan mereka bisa diberi pengampunan. Kami memohon kepada pemerintah pusat terutama Kementerian Luar Negeri untuk mengusahakannya," tutur Miftach.
ADVERTISEMENT
Panglima Laot Aceh berharap Indonesia menjalin kerja sama dengan negara yang berbatasan langsung seperti Myanmar, India, Thailand, sehingga bila ada nelayan Aceh yang melewati batas teritorial tidak langsung ditangkap. Selain itu untuk mencegah nelayan Aceh ditahan di luar negeri juga perlu sosialisasi kepada nelayan agar tidak melewati batas teritorial.