Hasil Tes Urine: Lima Polisi di Aceh Positif Narkoba

Konten Media Partner
23 Februari 2021 15:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian Daerah Aceh menggelar tes urine secara acak terhadap ratusan personelnya untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian Daerah Aceh menggelar tes urine secara acak terhadap ratusan personelnya untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh menggelar tes urine secara acak terhadap ratusan personelnya untuk mendeteksi penggunaan narkoba sejak 1-22 Februari 2020. Dari 724 personel di Polda Aceh dan jajarannya yang dites, lima orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh Kombes Pol Iskandar kepada jurnalis, Selasa (23/2).
Lima personel positif narkoba tersebut, kata Iskandar, berasal dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres Lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang dari Polres Subulussalam.
Tes urine secara acak terhadap ratusan personel Kepolisian Daerah Aceh untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Foto: Dok. Polda Aceh
"Kelima personel tersebut bertugas di Polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing," ujar Iskandar.
Iskandar menyebutkan, pemeriksaan urine itu dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba. Ditambah lagi adanya komitmen Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.
ADVERTISEMENT
Iskandar menambahkan, Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.
"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," tuturnya.