Hasil Tes Urine: Lima Polisi di Aceh Positif Narkoba
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh Kombes Pol Iskandar kepada jurnalis, Selasa (23/2).
Lima personel positif narkoba tersebut, kata Iskandar, berasal dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres Lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang dari Polres Subulussalam.
"Kelima personel tersebut bertugas di Polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing," ujar Iskandar.
Iskandar menyebutkan, pemeriksaan urine itu dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba. Ditambah lagi adanya komitmen Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.
ADVERTISEMENT
Iskandar menambahkan, Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisi an.
"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," tuturnya.