Hutan Tibang Banda Aceh, Kini Jadi Ruang Bermain Ramah Anak

Konten Media Partner
1 November 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain: Edi IP/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Desain: Edi IP/acehkini
ADVERTISEMENT
Predikat Kota Layak Anak yang didapatkan Kota Banda Aceh, terus dikembangkan ke arah lebih baik. Salah satunya, menjadikan Hutan Kota di Tibang, Banda Aceh menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
ADVERTISEMENT
Mendukung agenda tersebut, Tim penilai RBRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, telah meninjau lokasi hutan kota di kawasan Gampong Tibang dan Jeulingke, Banda Aceh.
“Pemeriksaan dan penilaian dilakukan berpedoman pada standarisasi dan sertifikasi,” kata Marini Widyowati, Ketua Pemeriksa dari Tim Auditor KPPPA, Jumat (1/11).
Ada beberapa jenis persyaratan yang harus dimiliki RBRA Hutan Kota Tibang agar mencukupi syarat sebagai ruang bermain yang ramah anak, seperti lokasi ruang bermain ramah anak, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara, perabotan/peralatan bermain dan juga aspek lainnya.
Hutan Kota di Tibang, Banda Aceh. Dok. Aulia
Hasil pemeriksaan kemudian dipaparkan, dan disepakati langsung pada rapat keputusan audit yang diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Sekda Kota Banda Aceh, Bahagia, dan Kepala Dinas PPPA Aceh, Nevi Ariyani, serta sejumlah pejabat lainnya, pada Kamis kemarin.
ADVERTISEMENT
Dari hasil rapat tersebut kemudian disepakati bahwa Ruang Ramah Anak di dalam kawasan Hutan Kota di Tibang diusulkan untuk disertifikasi dengan peringkat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tanpa perbaikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh, Media Yulizar menerangkan, pemeriksaan ini juga dilakukan dalam rangka sertifikasi peringkat (pemberian skor/nilai) dari Ruang Bermain Anak.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin (ketiga kiri) bersama Tim Penilai dari Kementerian PPPA, dan sejumlah pejabat. Foto: Humas Banda Aceh
Hutan Kota di Tibang mempunyai area sekitar 7 hektare, berada di atas lahan rawa bekas bencana tsunami Aceh, 26 Desember 2004 silam. Berhias ragam pohon, lokasi itu mulai dibangun sejak akhir 2009. Pada 29 November 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian meresmikannya, sambil menanam beberapa pohon.
Hutan ini berfungsi untuk menjaga ekologi Banda Aceh. Susasanya sejuk, dilengkapi dengan aneka permainan anak. Banyak warga berkunjung ke sana melepas penat, sambil menikmati suasananya. []
ADVERTISEMENT