Imam Pengajian Ini Mengaku 1 Kali Bertemu Allah, 22 Kali Bertemu Rasul

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap 5 orang dari pengajian terduga aliran sesat di komplek makam Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Foto: Dok. Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap 5 orang dari pengajian terduga aliran sesat di komplek makam Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Foto: Dok. Polisi
ADVERTISEMENT
Puluhan warga Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Rabu malam (7/8) menghentikan aktivitas pengajian sekelompok orang yang diduga sesat di komplek Makam Syiah Kuala. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Syiah Kuala, AKP Edi Saputra, dalam laporannya kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, menjelaskan informasi tersebut awalnya didapatkan dari warga Gampong Deah Raya yang menyampaikan bahwa di kompleks Makam Syiah Kuala ada pengajian yang diduga sesat sehingga mengundang reaksi warga sekitar.
ADVERTISEMENT
"Massa lebih kurang 50 orang mengerumuni 5 orang yang diduga terkait aliran sesat, sehingga polisi langsung mengamankan orang yang diduga terkait alirat sesat tersebut ke Markas Polsek Syiah Kuala, guna menghindari amuk massa," ujar Edi, Kamis (8/8).
Pemimpin pengajian yang terduga aliran sesat, Abi MY, memberikan pengakuannya kepada para pihak yang terdiri dari MPU Kota Banda Aceh dan Kapolsek Syiah Kuala serta unsur lainnya.
Usai para peserta pengajian itu diangkut ke Polsek Syiah Kuala, polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh terkait adanya dugaan kajian atau aliran sesat tersebut di Mapolsek Syiah Kuala, pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil koordinasi yang dihadiri Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir bersama wakilnya Tgk Tu Bulqaini dan juga Ketua FPI (Front Pembela Islam) dan Tastafi Kota Banda Aceh serta Imum Mukim Tgk Zainuddin Ubid dan Keuchik Deah Raya Samsul Bahri AW, memutuskan bahwa setiap ada pengajian di wilayah Banda Aceh khususnya di kompleks Makam Syiah Kuala agar melaporkan kepada perangkat gampong setempat.
ADVERTISEMENT
Kemudian, terhadap dugaan kajian atau aliran sesat tersebut akan dikaji ulang oleh MPU Banda Aceh dan dilakukan pendalaman di kantor MPU terhadap terduga.
Sementara terhadap kelima terduga, masing-masing berinisial Abi MY dan AN diamankan di Mapolsek Syiah Kuala guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan ZA dan ZB dijamin dan diberikan pembinaan oleh Imum Mukim Tgk Zainuddin Ubit. Dan seorang lainnya, AL untuk sementara dititipkan kepada keluarga. Namun, sewaktu-waktu akan dihadirkan kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait aliran tersebut.
Notulensi hasil pembahasan MPU Kota Banda Aceh terkait dugaan aliran sesat pengajian yang dipimpin Abi MY.
Berikutnya, pada Kamis siang tadi bertempat di aula kantor MPU Kota Banda Aceh dilakukan pembahasan terhadap pengajian di bawah pimpinan berinisial Abi MY yang diduga sesat. Pembahasan langsung dipimpin Ketua MPU Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra, yang turut hadir dalam pembahasan dan mediasi tersebut menyampaikan, berdasarkan penyampaian pimpinan pengajian berinisial Abi MY mengaku telah mengalami kematian sebanyak 7 kali, dengan kematian terakhir bertemu dengan Allah dan berjumpa Rasulullah sebanyak 22 kali.
Berdasarkan pengakuannya, MY juga mengaku didatangi oleh Abu Bakar yang diperintahkan oleh Syeikh Abdurrauf supaya beliau bertobat. Dia juga mengaku tidak pernah belajar ilmu pengetahuan agama dan tidak pernah mengajar. Selain itu, MY mengaku mendapat ilmu melalui ilham saja, kemudian mengajarkannya kepada masyarakat awam.
Kapolsek Syiah Kuala menyerahkan pemimpin pengajian terduga aliran sesat kepada Satpol PP/WH Kota Banda Aceh seusai dilakukan pembahasan di MPU Kota Banda Aceh. Foto: Dok. Polisi
Selain mendengar pengakuan dari terduga berinisial Abi MY, dalam pendalaman di Kantor MPU Kota Banda Aceh juga memberikan kesempatan kepada para pihak terdiri dari MPU, Kapolsek, dan Mukim untuk menyampaian pandangannya. Setelah mendengar keterangan musyawarah, kemudian MPU Aceh menyimpulkan bahwa menghentikan pengajian Abi MY di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Pengajian Abi MY dianggap mengarah kepada penyimpangan tauhid dan pendangkalan akidah, bukanlah penistaan agama. "Sehingga penanganan permasalahannya ini dilimpahkan kepada Satpol PP/WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,"ujar ketua MPU Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir.
Abi MY kini telah diserahkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.
Reporter: Husaini