Imbauan Tutup Warung Sebelum Azan di Banda Aceh, Setengah Jalan

Konten Media Partner
11 September 2019 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang pekerja warung menunjukkan imbauan Wali Kota Banda Aceh, memuat ketentuan tutup warung sebelum azan. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang pekerja warung menunjukkan imbauan Wali Kota Banda Aceh, memuat ketentuan tutup warung sebelum azan. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Sayup-sayup azan dhuhur berkumandang dari salah satu masjid di kawasan Lamteh, Banda Aceh, berpadu suara bicara para pengunjung di sebuah warung. Tempat usaha itu tak tutup, kendati imbauan tutup warung 10 menit sebelum azan telah disampaikan wali kota.
ADVERTISEMENT
Pekerja warung masih melayani pelanggan yang baru datang, menyuguhkan kopi. Sebagian warung makan lainnya, sibuk mengidangkan menu siang untuk tamu. “Saya belum melihat adanya warung di sekitar sini yang menutup saat waktu dhuhur, ashar dan isya. Hanya waktu magrib saja, menghentikan aktivitas,” kata Zaki, salah seorang pelanggan, Rabu (11/9).
Hal sama diakui oleh Chairul, pemilik warung kopi di kawasan Lampineung, Banda Aceh. Dia mengaku telah mendapatkan surat imbauan wali kota Banda Aceh, diantar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Minggu (9/9) lalu. “Tapi, belum saya laksanakan imbauan. Karena banyak lainnya juga masih buka saat azan,” ujarnya kepada acehkini.
Chairul bukan berarti tak patuh, tapi menurutnya imbauan itu akan diikuti jika sudah ramai yang melaksanakannya. “Jadi saya masih menunggu yang lain,” katanya tersenyum.
ADVERTISEMENT
“Kalau saat waktu magrib dan salat Jumat, kita selalu tutup. Mungkin karena itu sudah (seperti) budaya di Aceh,” sambung Chairul.
Waktu magrib dan salat Jumat, hampir semua warung di Banda Aceh dan Aceh umumnya tidak melayani pelanggan. Jika tidak tutup sepenuhnya, pemilik akan memberi tanda tidak melayani jual-beli sampai waktu magrib usai. Aturan ini tak tertulis, telah berlangsung sejak dahulu kala.
Imbauan tutup warung 10 menit sebelum azan dikeluarkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, sesuai suratnya bernomor 451/0923 tentang Menghentikan Aktivitas Muamalah Menjelang Azan Berkumandang, tertanggal 31 Juli 2019.
Surat berisi enam poin, di antaranya disebutkan agar masyarakat menghentikan kegiatan minimal 10 menit menjelang azan setiap waktu salat dan segera melaksanakan salat secara berjemaah. “Ini masih sekadar imbauan. Ini tidak ada sanksi. Kita imbau dan sosialisasi dulu, nanti secara bertahap sampai kepada sanksi," kata Aminullah.
ADVERTISEMENT
Terkait sosialisasi, Kabid Bina Ibadah dan Muamalah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Evendi mengatakan telah menyiapkan seruan untuk disampaikan kepada seluruh warung. “Sosialisasi dilakukan oleh Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah),” katanya.
Cara sosialisasi, imbauan tersebut dibagikan kepada keuchik (kepala desa) dan pemilik ke warung-warung di seluruh Banda Aceh. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan terus menerus.
Sosialisasi ke salah satu warung. Dok. Satpol PP dan WH Banda Aceh
Kabid Penegakan Syariat Islam pada Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi mengatakan setelah imbauan dikeluarkan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke warung-warung sejak dua pekan terakhir. “Kami sosialisasi dan menyebarkan imbauan sesuai selebaran yang dikasih dinas (Syariat Islam), ada sekitar 200 tempat usaha sudah disampaikan,” katanya.
Menurutnya, untuk warung maupun tempat usaha lainnya yang belum, akan dilakukan kembali secara bertahap berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh. “Pantauan kami sudah banyak yang mematuhi, waktu magrib, minimal mematikan lampu (warung), ada juga yang masih bandel,” katanya.
ADVERTISEMENT
Safriadi mengakui umumnya warung tidak melaksanakan imbauan saat waktu dhuhur dan ashar. Masalahnya bukan hanya di warung, tapi juga pelanggan, tidak meninggalkan warung saat waktu salat. “Waktu dhuhur dan ashar susah (dipatuhi), tapi penting magrib dan waktu Jumat dulu,” ujarnya. []
Imbauan lain, tentang tidak melayani pengemis di salah satu warung di Banda Aceh. Foto Adi Warsidi
Reporter: Adi W