Jam Malam Pelajar di Aceh Jaya, KPPA: Tak Efektif Bila Siang Tak Ada Pengawasan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Penting juga untuk diperhatikan bahwa upaya melindungi anak dari pengaruh buruk gadget tidak efektif dengan jam malam kalau pada siang harinya tidak ada pengawasan," kata Komisioner KPPA Aceh, Firdaus D Nyak Idin, kepada acehkini, Jumat (20/11).
Namun, Firdaus mengapresiasi langkah Muspika Krueng Sabee karena telah mengeluarkan imbauan jam malam bagi pelajar. Ia menilai itu sebuah ide bagus untuk melindungi anak Aceh dengan lebih sering di rumah terutama pada masa pandemi .
"Hal ini bisa diterapkan di banyak tempat lain di Aceh. KPPA Aceh menilai imbauan tersebut cukup adil karena juga menyentuh orang tua, orang dewasa lainnya, dan pemilik warung. Artinya tidak semata 'menyalahkan' pelajar,' ujar Firdaus.
Lantas, sudah adakah dampak buruk gim daring untuk anak di Aceh? Firdaus menyebutkan hingga saat ini KPPA Aceh belum menerima laporan mengenai itu. "Tapi ada kasus kriminal yang dilakukan anak-anak, karena kecanduan game online . Misalnya mencuri. Seperti kasus di Aceh Tengah dan Pidie beberapa waktu yang lalu," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Jam malam pelajar ini termuat dalam surat imbauan yang dikeluarkan Muspika Krueng Sabee, pada Senin (16/11). Surat itu diteken oleh camat, kapolsek, danramil, kepala Kantor Urusan Agama, tokoh masyarakat, ulama, dan ketua Forum Keuchik Krueng Sabee.
Setidaknya ada 7 poin yang tercantum dalam surat tersebut. Pada poin pertama meminta orang tua agar membatasi dan mengontrol penggunaan ponsel pada anak-anak yang masih usia sekolah atau pelajar supaya tidak melakukan judi online dan gim online.
ADVERTISEMENT
"Kepada pelajar/siswa tidak diperkenankan berkeliaran pada jam sekolah dan jam malam di atas jam 22.00 WIB," demikian ditulis pada poin dua.