Kakek 70 Tahun di Aceh Barat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak SD

Konten Media Partner
21 September 2022 12:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap seorang kakek berusia 70 tahun yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD) di Aceh Barat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Rizki Adrian mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku pelecehan seksual berinisial RCA pada Selasa (20/9). Sebelumnya polisi juga telah melakukan gelar perkara dan hasilnya diduga kuat pelaku telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (13/8) lalu.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli Polres Aceh Barat," kata Rizki, Rabu (21/9).
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Rizki Adrian.
Rizki menambahkan, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Barat.
"Pelaku RCA kita jerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman cambuk 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat Rudi Reza Kusuma mengapresiasi Polres Aceh Barat atas langkah cepat terhadap penangkapan pelaku predator pelecehan seksual terhadap anak dalam kurun waktu 1x24 jam. Mereka meminta agar Pemkab Aceh Barat melalui DP3AKB untuk melakukan pemulihan secara psikologis kepada korban.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma. Foto: Dok. acehkini
"Kita meminta langkah konkrit yang harus dilakukan oleh berbagai pihak untuk penyembuhan psikologis bagi si korban, terutama Pemkab Aceh Barat melalui Dinas DP3AKB Aceh Barat. Agar adanya ketersediaan psikiater atau psikolog di wilayah Aceh Barat serta rumah ramah anak yang diperuntukkan untuk korban pelecehan ataupun kekerasan seksual terhadap anak di Aceh Barat," kata Reza kepada acehkini.
Reza berharap kepada masyarakat dan pihak sekolah jika ada anak yang menjadi korban pelecehan seksual untuk tidak menyebarkan identitas dan ciri-ciri korban dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Hal itu sebagai langkah penyembuhan traumatik korban dan keluarga korban tidak bertambah berat," ujarnya.