Kasus Corona Melonjak, IDI Sarankan Pemprov Aceh Terapkan WFH-PSBB

Konten Media Partner
13 Agustus 2020 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat TNI menjaga jalan saat pemberlakuan jam malam di Aceh, 1 April 2020. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Aparat TNI menjaga jalan saat pemberlakuan jam malam di Aceh, 1 April 2020. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh menyarankan Pemerintah Aceh untuk menerapkan pembatasan secara bertahap. Hal itu dimaksudkan untuk menurukan jumlah kasus positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Bumi Serambi Mekkah.
ADVERTISEMENT
Ada tiga rekomendasi yang diberikan IDI kepada Pemprov Aceh sebagaimana disampaikan dalam surat bernomor 594/IDIACEH/VIII/2020. Surat tertanggal 10 Agustus 2020 itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris IDI Aceh bersama Ketua IDI kabupaten/kota.
Ketua IDI Wilayah Aceh, dr Safrizal Rahman, yang dikonfirmasi pada Kamis (13/8) membenarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh. Rekomendasi itu diberikan IDI Aceh mengingat kasus positif terinfeksi virus corona di Aceh melonjak tajam dalam sebulan terakhir sehingga sudah mencapai 747 per Rabu (12/8).
Safrizal mengatakan, terjadi lonjakan kasus positif dari hanya 20 kasus pada Juni lalu menjadi 674 kasus di awal Agustus. Jumlah pasien meninggal mencapai 21 orang, maka case fatality rate (CFR) COVID-19 mencapai 3,4 persen.
Ketua IDI Wilayah Aceh, dr Safrizal Rahman, (tengah) saat memberi keterangan kepada awak media, 2 Maret 2020. Foto: Habil Razali/acehkini
"Angka ini sangat fluktuatif, sehingga tidak tertutup kemungkinan CFR di Aceh bisa meningkat seiring bertambahnya kasus positif COVID-19," ujar Safrizal, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menyampaikan dengan total pemeriksaan swab PCR sekitar 6.000 pemeriksaan, maka positive rate COVID-19 di Aceh menjadi 11,23 persen. Artinya, jelas Safrizal, 11,23 dari 100 orang yang diperiksa akan positif.
Menurutnya, hal tersebut menggambarkan bahwa penularan di komunitas masih tinggi atau cakupan tes yang belum cukup untuk mendeteksi kasus positif.
Safrizal juga menyebut banyak tenaga kesahatan baik dokter maupun perawat di Aceh yang terinfeksi COVID-19. "Sementara jumlah tenaga medis terlatih untuk penanganan COVID-19 di Aceh masih terbatas," sebutnya.
Atas dasar pertimbangan tersebut, kata Safrizal, IDI Aceh mengajukan saran untuk penerapan pembatasan bertahap, hingga target positive rate 5 persen dengan active case finding.
"IDI Aceh merekomendasikan pembatasan aktivitas dimulai dengan gerakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja," kata Safrizal.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya apabila gerakan WFH belum mampu menurunkan laju pertambahan kasus positif COVID-19, menurutnya, maka perlu diberlakukan jam malam untuk mengurangi keramaian di malam hari. Terutama di ruang publik seperti kafe dan warung kopi.
"Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka perlu dipertimbangkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2," ujar Safrizal.
Sejak kasus pertama positif terinfeksi virus corona dilaporkan di Aceh pada 26 Maret lalu, penambahan kasus terus meningkat dan penyebarannya semakin meluas. Hingga saat ini, tersisa satu kabupaten dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang belum ada kasus positif COVID-19, yaitu Kabupaten Pidie Jaya.