Kasus Corona Melonjak, Warga Aceh Diimbau Taat Protokol Kesehatan saat Idul Adha

Konten Media Partner
28 Juli 2020 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kurva epidemiologi virus corona di Aceh belum stabil. Angka positif COVID-19 dilaporkan melonjak dengan penambahan kasus baru sebanyak 22 orang pada Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
"Tren kasus COVID-19 di Aceh belum stabil. Kemarin dilaporkan tiga kasus baru. Hari ini melonjak 22 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 193 kasus," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangannya, Selasa malam.
Jubir yang akrab disapa SAG itu mengatakan, 22 kasus baru COVID-19 di Aceh meliputi Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Bener Meriah, Kota Langsa, dan luar daerah Aceh.
Ia merincikan, warga Kota Banda Aceh sebanyak 9 orang (kasus 172 hingga kasus 180). Warga Aceh Besar sebanyak 3 orang (kasus 181-kasus 183). Warga Aceh Utara 1 orang kasus 184. Warga Bener Meriah sebanyak 6 orang (kasus 185 hingga kasus 190). Warga Kota Langsa sebanyak 2 orang (kasus 191-kasus 192). Satu orang lainnya warga luar Aceh (kasus 193) .
ADVERTISEMENT
SAG yang juga Juru Bicara Pemerintah Aceh kembali mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, termasuk pada saat menjalankan salat Idul Adha 1441 H yang akan datang.
"Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah menyurati bupati/wali kota pada 20 Juli 2020 terkait pelaksaan salat berjamaah pada Idul Adha 1441 H. Salat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah zona hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan," sebutnya.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Suparta/acehkini
Sedangkan di daerah zona kuning dan zona oranye/merah, kata SAG, tergantung pada keputusan bupati/wali kota masing-masing, setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tentu juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain pada pelaksanaan salat Idul Adha, tambah SAG, protokol kesehatan juga harus diperhatikan pada penyembelihan hewan kurban. Kebersihan personel panitia (personal hygiene), kebersihan tempat dan peralatan yang dipergunakan harus mendapat perhatian serius. Prinsip-prinsip jaga jarak juga harus diterapkan pada saat pembagian daging hewan kurban kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya SAG mengharapkan, bupati/wali kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, panitia salat Idul Adha, dan panitia kurban, hendaknya melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memutuskan rantai penularan virus corona.
"Protokol kesehatan satu-satunya cara efektif pencegahan penularan virus corona, selain juga terus berdoa kepada Allah SWT agar kita semua mendapat perlindungan-Nya," tutur SAG.
Peta Zona Risiko di Aceh
SAG turut menyampaikan peta zona risiko COVID-19 di Aceh. Ia menyebut, Gugus Tugas COVID-19 Pusat telah merilis peta zona resiko terbaru pada 26 Juli 2020 yang dapat dilihat di laman resmi covid19.go.id. Zona Hijau (tidak terdampak) di Aceh meliputi Pidie Jaya, Nagan Raya, Subulussalam, Pidie, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah. Sedangkan Simeulue, dan Gayo Lues juga termasuk Zona Hijau.
ADVERTISEMENT
Zona Kuning (risiko rendah) meliputi Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bener Meriah. Sedangkan Zona Oranye (risiko sedang) meliputi Aceh Barat Daya dan Aceh Besar.
"Zonasi risiko daerah tersebut dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan," jelas SAG.
Akumulasi Kasus Corona Jadi 193
Lebih lanjut, SAG melaporkan jumlah akumulatif kasus COVID-19 berdasarkan rekap data dari 23 kabupaten/kota di Aceh per tanggal 28 Juli 2020 pukul 18.00 WIB.
"Jumlah kasus COVID-19 di Aceh sudah mencapai 193 kasus. Dengan rincian, 89 orang dalam perawatan, 94 orang sudah sembuh, dan 10 orang meninggal dunia," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, sambung SAG, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh secara akumulatif menjadi 2.342 setelah bertambah 5 orang pada hari ini. Ia merincikan, sebanyak 2.321 orang sudah selesai isolasi mandiri, dan 21 orang lainnya masih dalam pemantauan Tim Gugus Tugas COVID-19.
"Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dengan kemarin, yaitu 136 kasus. Dari jumlah itu, 3 PDP dalam perawatan, 131 PDP telah dinyatakan sembuh, dan 2 orang lainnya meninggal dunia," ujar SAG.