Kasus Corona Turun, Tapi Polisi Lhokseumawe Tetap Gelar Operasi Yustisi
ADVERTISEMENT
Tim gabungan operasi yustisi pencegahan COVID-19 Lhokseumawe , Aceh, mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker kendati kasus positif Corona melandai dalam beberapa hari terakhir. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh kasus aktif di Lhokseumawe tercatat 2 orang.
ADVERTISEMENT
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lhokseumawe, Salman Alfarisi, mengatakan tim gabungan dari tentara, polisi, polisi pamong praja, dan Dinas Kesehatan Lhokseumawe mengimbau warga di Jalan Merdeka, Banda Sakti, Sabu (20/11) sore.
"Sasaran dari kegiatan ini, yaitu masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang terjaring, kami memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Salman, kepada jurnalis, Ahad (21/11).
Tim gabungan itu juga menyosialisasikan vaksi aman dan halal ke pengguna jalan. Bagi yang ingin dan bersedia ikut vaksinasi, juga berpeluang mendapatkan hadiah umrah serta berbagai hadiah menarik lainnya.
"Dalam operasi yustisi ini, ada 18 pelanggar yang terjaring. Namun kami hanya memberikan teguran supaya tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," ujar Salman.
ADVERTISEMENT
Selain itu, petugas gabungan Sabtu pagi juga menyosialisasikan protokol kesehatan vaksinasi serta membagikan masker kepada masyarakat di Gedung ACC Unimal Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. []