KIP Tetapkan 7 Lokasi Kampanye Terbuka di Banda Aceh

Konten Media Partner
21 Maret 2019 22:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KIP Banda Aceh memimpin rapat koordinasi penentuan lokasi kampanye terbuka atau rapat umum pada Pemilu 2019 di Banda Aceh, Kamis (21/3). Foto: Dok. KIP Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KIP Banda Aceh memimpin rapat koordinasi penentuan lokasi kampanye terbuka atau rapat umum pada Pemilu 2019 di Banda Aceh, Kamis (21/3). Foto: Dok. KIP Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan tujuh lokasi rapat umum atau kampanye terbuka untuk Pemilu 2019. Penetapan ketujuh lokasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung Sultan Selim II, Banda Aceh, Kamis (21/3) sore.
ADVERTISEMENT
"Kita telah sepakati tujuh titik kampanye bersama dengan partai politik, beberapa unsur lainnya serta juga stakeholder, bahwa kampanye terbuka atau rapat umum yang akan dilaksanakan oleh partai politik, DPD RI dan juga pasangan presiden dan wakil presiden mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali.
Menurutnya, penentuan lokasi kampanye terbuka dilakukan berbasis daerah pemilihan (dapil). Ditetapkan lima lokasi kampanye untuk caleg DPRK karena di Banda Aceh terdapat lima dapil.
Selain itu, sebut Yusri, KIP Banda Aceh juga menyediakan satu lokasi untuk kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden dan satu lokasi kampanye untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
KIP Banda Aceh juga menyelenggarakan sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara serta penetapan hasil Pemilu 2019. Foto: Dok. KIP Banda Aceh
Ketujuh lokasi kampanye terbuka yang ditetapkan tersebut adalah halaman parkir Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk kampanye pasangan capres-cawapres, Lapangan Bola Kaki Gampong Jawa untuk kampanye calon DPD RI.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Lapangan Bola Kaki Gampong Blang Cut untuk Dapil I meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, pelantaran Parkir Stadion H. Dimurtala untuk Dapil II Kecamatan Kuta Alam, Lapangan Bola Kaki Gampong Pango Raya untuk Dapil III meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Syiah Kuala.
Kemudian Lapangan Bola Kaki Gampong Lamjame untuk Dapil IV meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gampong Lambung untuk Dapil V meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa.
"Dengan adanya penetapan lokasi-lokasi ini, kami berharap peserta pemilu dapat menggunakan lokasi yang telah ditetapkan secara maksimal, serta proses kampanye mampu memberikan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat," sebut Yusri.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengenali calon presiden dan calon wakil presiden serta calon wakil rakyat sebelum memberikan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang. "Sebelum menentukan pilihan, masyarakat secara umum harus mengetahui visi dan misi partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden," pungkasnya.[]
ADVERTISEMENT
Reporter: Husaini Ende