Kisah dari Makam Tgk Chik Muhammad Khathib, Ulama Besar Aceh Abad 19

Konten Media Partner
27 Juli 2021 17:49 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemugaran Makam Tgk Chik Muhammad Khathib di Pidie, Aceh. Foto: Dok. Tarmizi Abdul Hamid
zoom-in-whitePerbesar
Pemugaran Makam Tgk Chik Muhammad Khathib di Pidie, Aceh. Foto: Dok. Tarmizi Abdul Hamid
ADVERTISEMENT
Sebuah makam kuno milik ulama besar Aceh abad ke-19 mulai dilakukan pemugaran, sekaligus merawat situs sejarah. Makam dimaksud adalah milik Tgk Chik Muhammad Khathib bin Ahmad Khathib Langgien atau oleh masyarakat Pidie lebih populer dengan nama Tgk Chik Di Simpang.
ADVERTISEMENT
Lokasinya berada pada sebuah kompleks pemakaman di Gamponhg (desa) Desa Kruet Teumpeun, Kemukiman Teupin Raya, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Proses pemugaran diawali dengan menepung-tawari serta tahlil, samadiah dan doa bersama yang dipimpin oleh Tgk Nurdin Bin Usman Kuta Krueng, anak kandung ulama kharismatik Aceh, Abu Usman Kuta Krueng.
Ubaiya -sapaan akrab Tgk Nurdin- mengatakan, pemugaran makam Tgk Chik Di Simpang berlangsung khidmat dan didukung masyarakat Teupin Raya, Pidie yang datang langsung ke lokasi untuk melihat pemugaran makam ulama besar Aceh abad ke-19 tersebut.
"Sesuai harapan khususnya masyarakat Teupin Raya dan Pidie pada umumnya pemugaran pusara makam ulama Aceh terlaksana dengan izin Allah dan tercapai dengan apa yang dicita-citakan," kata Ubaiya.
ADVERTISEMENT
Keuchik Desa Kruet Teumpeun, M Rifky Abdullah, mengatakan masyarakat Kruet Teumpeun dan Teupin Raya, sangat mendukung pemugaran makam salah satu ulama besar Aceh tersebut. "Kami mendukung upaya pemugaran ini, termasuk memenuhi kebutuhan dan merawatnya hingga bangunan pemugaran ini selesai," ujarnya.
Menurutnya, Tgk Chik Di Simpang telah meninggalkan karya-karya besarnya sehingga membuka mata hati masyarakat dan generasi Aceh.

Tgk Chik Di Simpang Aktif Menulis Karya Besar

Pelaksana dan penanggungjawab pemugaran, Tarmizi A Hamid alias Cek Midi, menyampaikan Tgk Chik Di Simpang merupakan salah satu ulama besar Pidie yang sangat aktif menulis dan mengarang beberapa karya monumental semasa hidupnya pada pertengahan abad ke-19, tepatnya pada masa Kesultanan Aceh Darussalam dipimpin oleh Sultan Mansyur Syah (1857-1870 Masehi).
ADVERTISEMENT
Era tersebut merupakan masa-masa kelemahan Kesultanan Aceh Darussalam karena pengaruh invasi Portugis dan Belanda. Dalam kondisi tersebut, Tgk Chik Di Simpang masih mampu menulis beberapa karya dan petuah bagi generasi Aceh berikutnya.
Tarmizi Abdul Hamid memimpin pemugaran di makam ulama besar Aceh abad 18. Foto: Dok. Tarmizi Abdul Hamid
Cek Midi yang juga Pendiri Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh, menambahkan komplek Makam tersebut merupakan sebuah situs Cagar Budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya. "Jasad di pusara ini adalah seorang ulama besar Aceh yang memiliki ilmu pengetahuan sangat tinggi dan setara dengan guru-guru pendahulunya," terangnya.
Tgk Chik Di Simpang dianggap sebagai tokoh penting bagi pendidikan pada era Kesultanan Aceh Darussalam sekaligus dikenal sebagai intelektual Islam terkemuka abad ke-19. Di antara karya yang ditulis oleh Tgk Chik Muhammad Khathib bin Ahmad Khathib Langgien berupa Naskah Kuno (Manuskrip Aceh) yakni; Tariqat Syatariah, Asraruddin Li Ahlul Musyahadah wal Yaqin, Ziya-ul Wara, Bustanus Salikin, Mafatih Al Ghuyub bi unillahi al Maliki ma'bud, Kay'usul Muhaqqiqin, Mi'rajus Salikin, Syifa-ul Qulub, Dawa'ul Qulub, dan beberapa judul manuskrip lainnya yang hingga saat ini masih dalam penjajakan keberadaannya oleh Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh milik Tarmizi Abdul Hamid.
ADVERTISEMENT
Kata Cek Midi, menyangkut kekeliruan di tengah masyarakat Aceh terhadap penulisan sejarah tentang Kitab Lapan (Kitab yang memiliki 8 judul karangan, dalam istilah filologi disebut dengan kumpulan teks), dimana salah satu judul teks pada Kitab Lapan tersebut yakni, Dawa'ul Qulub juga merupakan karya populer dari Tgk Chiek Muhammad Khathib bin Ahmad Khathib Langgien.
Ia mengatakan, selama ini yang berkembang di tengah masyarakat bahwa yang mengarang Dawa'ul Qulub adalah Tgk Chik Ahmad Khathib Langgien yang makamnya berada di Langgien, Lueng Putu, Pidie Jaya. Beliau merupakan orang tua Kandung dari Tgk Chik Muhammad Khathib bin Ahmad Khathib Langgien.
Padahal yang sebenarnya judul teks tersebut ditulis oleh Tgk Chik Muhammad Khathib alias Tgk Di Simpang. "Ini hanya kita luruskan saja penempatannya, namun tidak mengurangi nilai-nilai sejarah kepopuleran sang Ayah dan anaknya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karya-karya berupa manuskrip kuno dituliskan Tgk Chik Di Simpang dengan pureh on joek (lidi pohon aren) dan tinta terbuat dari biji besi yang dipanaskan serta alas media kertas impor dari negara-negara Eropa masih tersimpan dengan baik, sebagai koleksi Cek Midi.
Dia berharap, kompleks makam Tgk Chik Di Simpang sebagai situs sejarah cagar budaya harus dilindungi dan dilestarikan sesuai amanat Undang Undang Cagar Budaya RI Nomor 11 Tahun 2010. Sebelumnya, situs makam tersebut pada awal abad 19 dibangun dengan batu bata yang terbuat dari telur ayam sehingga bangunannya masih berdiri kokoh dan terlindungi dengan rerumputan.
Lembaga Manuskrip Aceh dalam melaksanakan pemugaran situs sejarah kompleks makam Tgk Chik Di Simpang, mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemugaran sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya seperti amanat dari undang-undang.
ADVERTISEMENT
Kata Cek Midi, pemugaran cagar budaya merupakan pekerjaan spesifik, dalam hal ini terkait dengan kegiatan pelestarian cagar budaya yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis dan administratif. Oleh karena itu rencana kerja pemugaran harus disusun melalui prosedur studi atau penilaian guna memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan. "Sumber anggaran pemugaran Makam Tgk Chik Di Simpang ini berasal dari salah seorang dermawan Hamba Allah," sebutnya.
Di samping pemugaran makam, perlu fasilitas pendukung lainnya terhada kompleks situs tersebut yang diharapkan kepada dermawan lainnya agar bersedia menyedekahkan bangunan lainnya seperti Balai tempat salat, dan pengajian juga sebuah galeri mini untuk penempatan manuskrip hasil dari ulama besar Aceh masa silam.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan pemugaran ini, di antaranya; Ketua DPRK Pidie, Camat Geulumpang Tiga, Danramil, Kapolsek serta jajarannya, Imum Chik Mukik Teupin Raya, para Keuchik Kemukiman Teupin Raya, Pimpinan Dayah Teupin Raya dan para tokoh masyarakat Teupin Raya dan Pidie. []
ADVERTISEMENT