news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kompetensi Diperlukan karena Kualitas Jurnalis Harus Diuji

Tim ACEHKINI
Partner kumparan 1001 Media
Konten dari Pengguna
16 Februari 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim ACEHKINI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Simulasi konferensi pers dalam Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI di Banda Aceh, Sabtu (16/2). Foto: Habil Razali
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi konferensi pers dalam Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI di Banda Aceh, Sabtu (16/2). Foto: Habil Razali
ADVERTISEMENT
Kualitas jurnalis harus diuji secara berkala pada Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). Pengujian dilakukan terkait keterampilan dan wawasan hingga kode etik, diharapkan dapat melahirkan jurnalis yang berkompeten dalam meliput berita.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Hasudungan Sirait dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sabtu (16/2), saat membuka UKJ untuk 20 anggota AJI Banda Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Hasudungan menyebut, AJI Indonesia mulai menggelar UKJ sejak 2012. Menurut dia, uji kompetensi dilakukan karena pers di Indonesia dinilai banyak permasalahan, terutama ada jurnalis yang melakukan pelanggaran kode etik. Apalagi setelah banyaknya lahir media baru.
"Data pers tahun 2015, di Indonesia terdapat 2.000 media cetak, hanya 321 di antaranya yang memenuhi syarat dan bisa disebut media profesional," ujar Hasudungan.
Selain itu, terdapat 43.300 media siber di Indonesia. Dari jumlah itu, hanya 168 media siber yang lolos verifikasi dari Dewan Pers.
Suasana Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di salah satu hotel di Banda Aceh, Sabtu (16/2). Foto: Habil Razali
Kehadiran media tak profesional dan tak lolos pendataan dari Dewan Pers itu, menurut Hasudungan, menjadi salah satu sebab lahirnya jurnalis tidak profesional. "Medianya tak bonafid, sehingga kesejahteraan pekerjanya juga buruk," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelanggaran kode etik jurnalistik juga dilakukan oleh jurnalis di Indonesia. Hal itu seperti tidak menjaga independensi dan dan bias dalam meliput isu suku, agama, dan ras.
"Jurnalis yang berperilaku profesional ditunjukkan dengan tak menyalahgunakan profesinya atau tak menerima suap," tuturnya. Oleh karena itu, UKJ yang diamanatkan Dewas Pers guna mensertifikasi jurnalis berkualitas. []
Reporter: Habil Razali