Kondisi Membaik, Harimau yang Terluka Akibat Jerat di Aceh Dilepas ke Hutan

Konten Media Partner
9 November 2020 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harimau betina yang terluka akibat terjerat kawat di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kembali dilepaskan ke kawasan hutan lindung Terangun karena kondisinya membaik. Foto: Dok. BKSDA Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Harimau betina yang terluka akibat terjerat kawat di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kembali dilepaskan ke kawasan hutan lindung Terangun karena kondisinya membaik. Foto: Dok. BKSDA Aceh
ADVERTISEMENT
Seekor harimau betina yang terluka akibat terjerat kawat di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kembali dilepaskan ke kawasan hutan lindung Terangun karena kondisinya membaik. Pengembalian satwa liar dilindungi ini ke habitatnya dilakukan tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Senin (9/11).
ADVERTISEMENT
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan harimau yang diberi nama Malelang Jaya itu dievakuasi pada 18 Oktober 2020 dalam kondisi lemah terjerat kawat yang melilit bagian leher, dada, dan pinggang. Kemudian harimau dengan usia 2-3 tahun dan berat badan 45-55 kilogram itu dirawat di SPTN 3 Blangkejeren-BBTNGL.
"Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya siap untuk dilepasliarkan kembali," kata Agus kepada jurnalis, Senin (9/11).
Menurut Agus, lokasi pelepasan harimau itu tidak begitu jauh dari tempat semula pengevakuasian. Tak hanya itu, pemilihan lokasi tersebut juga berdasarkan usulan masyarakat setempat yang meyakini harimau itu penghuni hutan di sana, sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya.
ADVERTISEMENT
"BKSDA Aceh menyambut baik usulan dari masyarakat di sana," sebut Agus.
Agus menyebutkan, sebelum pelepasan, di sekitar lokasi telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, UPTD KPH S5, FKL, serta dibantu oleh masyarakat. "Ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat," ujarnya.