KontraS Aceh dan Jakarta Minta LPSK Lindungi Korban Penembakan di Nagan Raya

Konten Media Partner
23 April 2021 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Davis Minasov korban penembakan yang kini harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Kabupaten Aceh Barat Daya. Foto Dok. acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Davis Minasov korban penembakan yang kini harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Kabupaten Aceh Barat Daya. Foto Dok. acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh dan Jakarta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi korban penembakan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Desakan ini karena korban disebut mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
"Informasi terakhir dari berbagai sumber, korban dan keluarganya mulai mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu, seiring santernya pemberitaan media di Aceh terkait kasus ini," demikian disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh Azharul Husna dan Divisi Hukum KontraS Jakarta Jordie dalam siaran pers yang diterima acehkini, Jumat (23/4).
Karena itu, KontraS menilai LPSK perlu memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarganya. "Mengingat tekanan yang menimpa mereka kian masif sejak kasus ini mencuat ke publik. Perlindungan ini penting untuk memperkuat kerja-kerja kepolisian," sebut KontraS.
KontraS mendukung upaya Kepolisian Resor Nagan Raya yang tengah bekerja mengusut kasus ini. KontraS mendesak polisi melakukan penyelidikan/penyidikan terkait peristiwa penembakan terhadap warga sipil ini secara menyeluruh, akuntabel, dan transparan. "Termasuk, penting bagi kepolisian membongkar motif di balik penembakan ini," demikian KontraS.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, Davis Minasov (37 tahun), warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kritis hingga harus menjalani operasi karena luka tembak di bagian pinggang. Dia mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Keluarga korban menduga Davis ditembak seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial S alias Aseng yang bertugas di Komando Distrik Militer 0116 Nagan Raya dengan senjata airsoft gun saat sedang berada di kebun sawit miliknya.
Barang bukti peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban. Foto Dok. acehkini
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang warga sipil berinisial AT sebagai tersangka dan memeriksa sembilan saksi. Polisi juga mengklaim telah menyita sepucuk senjata sejenis senapan angin dan proyektil peluru.
Soal keterlibatan anggota TNI, Kepala Kepolisian Resor Nagan Raya AKBP Risno mengatakan, ketika tembakan itu terjadi anggota tentara berinisial S alias Aseng berada di lokasi. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan yang diberikan saksi-saksi, pelakunya tidak mengarah terhadap Aseng. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
ADVERTISEMENT
Komandan Kodim 0116 Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, membantah apa yang dituding pihak keluarga. Bahkan disebut, kepolisian sudah menetapkan tersangka atas kejadian itu.
”Oh itu tidak benar, itu masyarakat yang tembak bukan TNI. Kalau Aseng benar anggota TNI, tapi bukan dia yang tembak,” kata Guruh kepada acehkini.