Lebaran Usai, THR PNS Belum Cair di Subulussalam, Aceh

Konten Media Partner
21 Mei 2021 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS di Aceh. Foto: acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS di Aceh. Foto: acehkini
ADVERTISEMENT
Tunjangan Hari Raya atau (THR) tahun 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Subulussalam, Aceh, tak kunjung cair di hari H+9 lebaran Idul Fitri. Informasi tersebut disampaikan sejumlah PNS kepada acehkini di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Salbunis, dalam keterangannya Jumat (21/5/2021).
Salbunis menerangkan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam telah merencanakan pembayaran THR untuk PNS tersebut sebelum hari raya Idul Fitri. “Namun mengingat keadaan keuangan tidak memungkinkan untuk dibayar, kami memilih untuk menunda,” katanya.
Menurutnya, perihal membayar THR sebelum lebaran atau tepat waktu telah disampaikan ke kementerian terkait. Tetapi kemudian ada sejumlah dana yang belum masuk ke kas daerah, termasuk dana Otonomi Khusus.
Salbunis, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Subulussalam.
Dia mengakui, salah satu kendalanya adalah berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang didapatkan Pemko Subulussalam, ditambah beban hutang pada tahun lalu yang belum terbayarkan. "Awalnya dulu DAU kita Rp 360 miliar, sekarang DAU menjadi Rp 313 Miliar,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar dana tersebut telah dibayarkan untuk sertifikasi guru, bahkan belum semua terbayarkan. “Juga harus membayar membayar honor perangkat desa selama satu kwartal yang belum terbayarkan pada 2020 lalu,” jelas Salbunis.
Pihak Pemerintah Subulussalam saat itu menunggu sejumlah dana masuk, untuk mengatasi pembayaran THR bagi PNS yang tertunda. [] Yudiansyah