Mahkamah Syar’iyah Jantho Rencanakan Sidang Keliling di Pulau Terluar Aceh

Konten Media Partner
16 Februari 2021 21:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan Pulo Aceh. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Pulo Aceh. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
ADVERTISEMENT
Salah satu program kerja Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar tahun 2021, adalah layanan sidang keliling yang direncanakan digelar di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. Kecamatan tersebut terdiri dari gugusan pulau terluar.
ADVERTISEMENT
“Dalam rangka meningkatkan layanan untuk para pencari keadilan di wilayah terpencil,” kata Ervy Sukmarwati, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Selasa (16/2/2021) saat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar.
Ervy Sukmarwati, mengatakan layanan sidang keliling untuk wilayah terpencil tersebut direncanakan untuk perkara Istbat Nikah. “Semoga dapat terlaksana pada semester pertama tahun 2021, mohon dukungan dari Kantor Kemenag Aceh Besar beserta jajaran KUA di bawahnya agar dapat membantu dalam pendataan pihak yang menginginkan pengesahan perkawinan,” tuturnya.
Pertemuan Wakil Ketua MS Jantho dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar. Dok. MS Jantho
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Abrar Zym, mengatakan mendukung sepenuhnya rencana tersebut, dengan mengintruksikan jajaran di bawahnya untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan demi terlaksananya layanan sidang keliling.
Abrar berharap program ini bisa dibuat dalam bentuk sidang terpadu, sehingga Kantor Kemenag Aceh Besar dapat ambil bagian dalam pelaksanaannya. “Ke depan bisa berkoordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Aceh Besar) untuk mewujudkan rencana ini,” sebutnya. []
ADVERTISEMENT