Maret 2021, Pertamina Lakukan Pengeboran Minyak dan Gas di Lepas Pantai Aceh

Konten Media Partner
5 Januari 2021 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Gubernur Aceh dengan tim dari SKK Migas dan PHE NSO. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Gubernur Aceh dengan tim dari SKK Migas dan PHE NSO. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Pertamina Hulu Energi (PHE) NSO pada bulan Maret 2021 mendatang, merencanakan pengeboran untuk eksplorasi minyak dan gas bumi di lepas pantai Aceh. Hal itu disampaikan tim dari SKK Migas dan PHE NSO, saat bertemu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Selasa (5/1/2020).
ADVERTISEMENT
“Saya menjamin Pemerintah Aceh all out mendukung kegiatan investasi, termasuk investasi minyak dan gas bumi ini,” kata Nova.
Menurutnya, suatu negara maupun daerah tidak bisa dibangun jika hanya menopang pada anggaran pemerintah saja. Untuk mencapai kemajuan, dibutuhkan investasi untuk mendorong pembangunan suatu daerah. “Tentunya akan beredar dana dan keuntungan lainnya yang dirasakan masyarakat di lokasi investasi,” kata Nova.
Gubernur Nova menyakini, hanya dengan mendukung keberadaan investasi Aceh dapat mengejar ketertinggalan pembangunan dari provinsi lain. Aceh mengalami stagnan pembangunan selama konflik mendera 30 tahun lebih. “Penanaman modal lokal dan asing kita butuhkan. Beberapa penanaman modal asing di bidang Migas juga sedang berproses,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Nova mengajak semua pihak di Aceh untuk mendukung investasi dan pembangunan yang berlangsung di Bumi Serambi Makkah.
ADVERTISEMENT
Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Utara, Hariyanto Safri, menyampaikan pihaknya bersama PHE NSO akan melakukan pengeboran di tiga titik lepas pantai Aceh pada tahun ini. Pengeboran itu, dimulai pada Maret mendatang. “Dalam hal ini kami juga mengajak rekan kami BPMA untuk sama-sama menyukseskan kegiatan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, menjelaskan, PHE NSO akan melakukan kegiatan eksplorasi di tiga titik (sumur pengembangan) yang berjarak lebih dari 12 mil laut dari garis pantai Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.
“PHE NSO ini berada dalam pengawasan SKK Migas, kita pihak BPMA juga memonitor dan mengetahui jika adanya kegiatan hulu migas di wilayah Aceh yang menjadi tanggungjawab dan pengawasan dari SKK Migas,” kata Faisal.
ADVERTISEMENT
Jika wilayah eksplorasi migas tersebut mulai berproduksi, maka akan memungkinkan penambahan Produksi Migas di wilayah Aceh. Saat ini, Aceh melalui PT Pembangunan Aceh telah mengajukan untuk mendapatkan Participating Interest minimal 10 persen dan saat ini dalam proses finalisasi.
“Keuntungan bagi Pemerintah Aceh sendiri pastinya ketika sumur itu mulai berproduksi, sebagian dari hasil penjualannya itu akan menjadi income untuk dana bagi hasil Migas Aceh,” katanya. []