Menuju Kota Layak Anak, Banda Aceh Siapkan SDM

Konten Media Partner
19 Maret 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Peringatan Hari Anak Nasional di Banda Aceh, (20/8/2015). Foto: Dok. Humas Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peringatan Hari Anak Nasional di Banda Aceh, (20/8/2015). Foto: Dok. Humas Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh sedang mendorong wilayah tersebut sebagai Kota Layak Anak. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi terhadap pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan, melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
ADVERTISEMENT
Mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) oleh semua pihak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak. “Kita semua dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak,” kata Aminullah Usman saat membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Gugus Tugas Kota Layak Anak (GT-KLA) Kota Banda Aceh tahun 2019, di Balai Kota, Selasa (19/3/2019).
Pelatihan digelar selama dua hari, diikuti oleh 60 peserta yang merupakan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang terdiri dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, LSM, Dunia Usaha, Media Massa dan Forum Anak.
“Melalui konvensi ini nantinya, menjadi dasar bagi kita untuk memandang permasalahan yang dihadapi anak,” ujar Aminullah.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan sejumlah capaian terkait pemenuhan anak telah dilakukan Pemko Banda Aceh, di antaranya telah memperkuat upaya pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan melalui Pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat di 11 gampong (desa). Kemudian, juga telah merbentuknya pengurus Forum Anak Kota Banda Aceh dengan Keputusan Walikota Nomor 485 Tahun 2018 di 2 gampong.
Selain itu juga telah menetapkan tiga gampong menuju Gampong Layak Anak, dan penetapan 11 Puskesmas yang menginisiasi Pelayanan Ramah Anak. Pemerintah Banda Aceh juga telah menetapkan lima sekolah menuju ramah anak, serta Taman Hutan Kota Tibang sebagai ruang bermain anak yang terstandarisasi.
Aminullah mengajak semua pihak menjauhi praktik kekerasan dalam mendidik anak. Hal ini bisa dilakukan mulai dari keluarga, lingkungan hingga sekolah. “Kekerasan yang kerap dilihat anak-anak cenderung akan mempengaruhi psikologis mereka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Disamping itu, kata Wali Kota, diskriminasi, eksploitasi, penganiayaan, maupun kejahatan lainnya yang dapat membatasi hak anak untuk berkembang harus bersama-sama diberantas di Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh memberikan sambutan dalam pelatihan Konvensi Hak Anak di Banda Aceh, Selasa (19/3). Foto: Humas Banda Aceh
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh (DP3AP2KB), Media Yulizar mengatakan ada beberapa tujuan digelarnya pelatihan konvensi hak anak, yakni untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Selanjutnya juga berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA, dan untuk memenuhi indikator pengembangan kebijakan Kota Layak Anak yaitu tersedianya SDM yang terlatih Konvensi Hak Anak di Kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Untuk membekali para peserta, dinas terkait menghadirkan DR Hamid Patilima, Tenaga Ahli Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. “Terdapat sembilan modul materi yang disampaikan Hamid Patilima, salah satunya materi tentang kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik yang harus dicontoh,” katanya. []
Acehkini