MIN 21 Aceh Barat Dibobol Maling, Polisi Lakukan Olah TKP

Konten Media Partner
13 Mei 2022 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan olah TKP kasus pencurian di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 21 Aceh Barat. Foto: Dok. Polres Aceh Barat
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan olah TKP kasus pencurian di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 21 Aceh Barat. Foto: Dok. Polres Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 21 Aceh Barat harus kehilangan sejumlah barang inventaris sekolah akibat digondol maling pada Minggu (9/5) lalu. Setidaknya ada banyak barang elektronik yang raib dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
Hilangnya sejumlah barang di MIN 21 yang beralamat di Jalan Kayee Puteh, Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, itu diketahui saat hari pertama masuk sekolah.
Kepala MIN 21 Aceh Barat, Rahmidar, mengaku saat pertama masuk sekolah dirinya bersama sejumlah guru tidak mendapati lagi sejumlah barang elektronik yang ada di meja kerja.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan olah TKP kasus pencurian di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 21 Aceh Barat. Foto: Dok. Polres Aceh Barat
Rahmidar mengatakan, sejumlah peralatan yang hilang meliputi dua unit laptop, dua unit printer, satu kipas angin, satu tabung gas, dan satu kompor gas serta sejumlah piring dan mesin pompa air.
"Sebenarnya peristiwa itu merupakan kasus ketiga yang terjadi di sekolah kami, dulu pernah juga dan sempat hilang kipas angin dan benda lainnya," kata Rahmidar.
Akibat kehilangan sejumlah laptop dan printer membuat para dewan guru serta tenaga tata usaha di sana tidak dapat bekerja terutama dalam menginput data. Tidak hanya itu, hilangnya satu unit mesin pompa air juga membuat anak-anak sekolah tersebut tidak memiliki sarana air bersih untuk mencuci tangan, serta kebutuhan mencuci usai buang air.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian pada 11 Mei lalu," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di MIN 21 itu.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, mengatakan, pasca dilaporkan oleh pihak sekolah kepada polisi atas perkara tersebut, pihaknya segera melakukan proses identifikasi di TKP guna mendalami kejadian tersebut.
"Polres Aceh Barat sudah memeriksa dan olah TKP serta memeriksa beberapa saksi secara on the spot, proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan," kata Pandji, Jumat (13/5).
Pandji menyampaikan, adapun saksi yang sudah diperiksa sejauh ini berjumlah empat orang. Pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dalang pencurian inventaris sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Lokasi TKP tidak dilakukan pemasangan garis polisi (police line), hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Lebih lanjut, Kapolres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk bisa lebih waspada menjaga barang milik pribadi atau barang yang dititipkan, guna mencegah dan menekan angka kriminalitas.
"Kami mengimbau agar semua warga saling menjaga barang milik pribadi atau barang yang dikuasakan kepada pihak tertentu untuk dikelola, sehingga dapat menekan angka kriminalitas dari sudut pencegahan," ujar Pandji.