Mulai 18 Mei Akses Aceh-Sumut Dibuka, Pelintas Wajib Kantongi Hasil Tes Antigen

Konten Media Partner
15 Mei 2021 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah bus saat berada di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, pada Sabtu (1/5) malam, atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah bus saat berada di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, pada Sabtu (1/5) malam, atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Penyekatan akses Aceh dan Sumatera Utara di pintu perbatasan akan dibuka mulai 18 Mei atau setelah masa larangan mudik selama 6-17 Mei berakhir. Semua kendaraan kembali bisa melakukan perjalanan antarprovinsi tersebut. Namun, pelintas yang melewati pos perbatasan wajib mengantongi surat hasil tes swab antigen.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Aceh nomor 440/9212 tertanggal 14 Mei 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H.
"Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 18 Mei mendatang pukul 00.00 WIB seiring berakhirnya larangan mudik/penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Dicky Sondani kepada jurnalis, Sabtu (15/5).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani ikut membagikan masker kepada pengguna jalan, 13 Januari 2021. Foto: Suparta/acehkini
Sejak 18 Mei, kata Dicky, semua kendaraan dari Sumut sudah boleh memasuki Aceh baik melalui Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, maupun Subulussalam. Namun, kendaraan tetap diminta putar balik kalau tidak mengantongi hasil tes swab antigen.
"Petugas di setiap perbatasan akan bekerja 24 jam untuk terus mengecek setiap kendaraan serta masyarakat yang akan masuk ke Aceh dan memeriksa surat swab antigen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dicky mengimbau pemilik angkutan umum terutama bus antarprovinsi menyampaikan kepada para penumpang yang akan berangkat ke Aceh supaya membawa surat keterangan bebas COVID-19 atau surat hasil swab antigen.
"Apabila ada penumpang yang tidak dapat menunjukan surat swab antigen, bus tersebut akan diminta putar balik petugas. Hal ini demi menjaga keselamatan masyarakat Aceh dari bahaya virus COVID-19," tutur Dicky.