Ombudsman Aceh Apresiasi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar'iyah Jantho

Konten Media Partner
26 Januari 2021 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Ombudsman Aceh meninjau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar'iyah Jantho. Dok. MS Jantho
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Ombudsman Aceh meninjau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar'iyah Jantho. Dok. MS Jantho
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, mengapresiasi inovasi dalam meningkatkan pelayanan di Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho, Aceh Besar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Aceh, DR Taqwaddin, saat melakukan kunjungan ke MS Jantho, Selasa (26/1/2021).
ADVERTISEMENT
Saat melakukan kunjungan, Taqwaddin didampingi pemerhati perempuan Aceh, Suraiya Kamaruzzaman dan 2 anggota lainya. Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh MS Jantho kepada para pencari keadilan di tengah pandemi COVID-19 dalam setahun terakhir.
"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Mahkamah Syar'iyah Jantho dalam meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan, tentu hal ini harus menjadi komitmen yang harus dijalankan oleh semua instansi khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” kata Taqwaddin.
Dia menambahkan, MS Jantho menjalankan protokol kesehatan dengan baik di tengah pandemi corona. “Lengkap pelayanan terpadu, ruang tunggu tamu, sarana penunjang disabilitas, serta ruang tunggu tahanan pidana Islam yang bersih, serta ruang tunggu sidang bagi pengacara,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman Aceh juga meninjau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar'iyah Jantho, serta melihat secara langsung proses penyampaian informasi kepada para pihak dan proses pendaftaran perkara.
Taqwaddin juga mencoba proses pembuatan simulasi gugatan di anjungan gugatan mandiri. “Saya bangga kepada aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho, atas pelayanan dan kebersihan, serta keakuratan waktu dalam pelayanan. Pertahankan, semoga MS Jantho Meraih Prestasi WBK & WBBM dari Kemenpan RB ke depan,” urai Taqwaddin.
Kunjungan Kepala Ombudsman Aceh ke MS Jantho.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Siti Salwa, dalam penjelasannya kepada Kepala Ombudsman Aceh, mengatakan telah banyak melakukan inovasi-inovasi pelayanan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Inovasi itu, kata Siti Salwa, di antaranya peluncuran aplikasi Simala (Sistem Informasi Pelayanan Mahkamah Syar'iyah Jantho) dan SIPA (Sistem Penelusuran Akta Cerai). Di samping itu Mahkamah syar'iyah Jantho juga meningkatkan persidangan dengan proses e-litigasi kepada para pihak yang terdaftar melalui e-court, sehingga para pihak tidak perlu hadir secara langsung untuk menghadap ke forum persidangan di mahkamah.
ADVERTISEMENT
“Hal ini semata-mata dibuat untuk memudahkan para pihak dalam memperoleh pelayanan, terlebih di masa pandemi COVID-19,” tutupnya. []