Ombudsman: Penyaluran Bansos Terkait COVID-19 di Aceh Banyak Masalah

Konten Media Partner
20 Mei 2020 13:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bantuan yang akan akan disalurkan. Dok. Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Bantuan yang akan akan disalurkan. Dok. Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Ragam persoalan menyelimuti proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terkait COVID-19, khususnya di Aceh. Hal tersebut mencuat saat diskusi virtual yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
Pada diskusi yang diikuti oleh puluhan partisipan, dihadirkan sejumlah narasumber, seperti Taqwaddin Husin (Kepala Ombudsman RI Aceh), Azhari (Kepala DPMG Aceh), Devi Riansyah (Sekretaris Dinas Sosial Aceh), dan Rizal Falevi Kirani (Ketua Komisi V DPR Aceh). Diskusi dipandu Ilyas Isti.
Menurut Taqwaddin, pihaknya menemukan banyak masalah dalam penyaluran bantuan tersebut, di antaranya adalah proses penyaluran masih terlambat, minimnya informasi terhadap penerima bantuan, penerima bantuan tidak tepat sasaran, timbulnya potensi konflik di desa, dan lain sebagainya.
"Kami berharap supaya ini tidak berlarut, agar pihak pemerintah selaku penyalur bantuan melakukan upaya verifikasi data faktual, umumkan data penerima bantuan tersebut. Ini tujuannya untuk mempercepat proses panyaluran dan meminimalisir terjadinya konflik di gampong," saran Taqwaddin.
Taqwaddin Husen.
Pada kesempatan itu, Kepala DPMG Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa sasaran BLT yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau BST, dan kepala keluarga yang hilang mata pencahariannya akibat adanya wabah COVID.
ADVERTISEMENT
"Mengenai data penerima BLT, pendataan ini dilakukan oleh relawan desa yang kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Pihak desa juga diberikan diskresi, sehingga tidak kaku dengan adanya 14 kriteria yang mendapatkan bantuan tersebut," tambah Azhari.
Terkait proses penyaluran bantuan, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai eleman dalam distribusi, saat ini sudah hampir rampung penyaluran ke Kabupaten/Kota di Aceh. Disebutkan, sudah 21 kabupaten/kota yang disalurkan.
"Namun yang menjadi kendala di lapangan untuk penerima bantuan, yaitu terkait Orang Miskin (OMB), karena penafsiran di lapangan persepsinya berbeda-beda," tambah Devi.
Terkait masalah tersebut, Falevi Kirani selaku Ketua Komisi V DPR Aceh menyampaikan berdasarkan aturan sebenarnya sudah bagus. Namun dia menemukan banyaknya masalah dalam implementasi di lapangan, yang berpotensi konflik antar warga, gara-gara Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Kenyataannya, gelombang protes timbul dimana-mana, berarti ini ada sesuatu yang salah," kata Falevi.
Dia mengingatkan Dinas Sosial, bahwa pihaknya dan Ombudsman sama-sama mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut. “Jangan sampai bantuan ini malah membuka pintu (peluang) korupsi," tegas Fahlevi.
Pada penghujung diskusi tersebut, Dr. Taqwaddin mengharapkan agar pendataan harus komprehensif, data penerima bantuan diinformasikan ke publik. Sehingga dapat dikoreksi jika ada yang tidak tepat menerima bantuan. “Ini penting dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di desa," tutupnya. []