news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Operasi Yustisi di Banda Aceh, Puluhan Orang Didenda karena Langgar Prokes

Konten Media Partner
9 Januari 2021 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia Prokes di Banda Aceh. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Razia Prokes di Banda Aceh. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Tim Peucrok yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP, terus meningkatkan operasi yustisi untuk penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di Banda Aceh. Dalam razia pada Sabtu (9/1/2021), tim yang dibentuk khusus untuk menekan penyebaran corona, mejaring sebanyak 20 orang pelanggar.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan razia digelar di jalan T. Nyak Arief, Banda Aceh menyasar pengendara motor dan mobil. “Sebanyak 20 orang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi sosial kepada mereka,” katanya.
Sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al- Qur’an dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
“Dalam operasi yustisi tersebut, petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” kata Winardy.
Operasi yustisi gencar digelar di Banda Aceh dalam pekan ini, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Aceh.
Seorang pelajar disanksi sosial karena tak memakai masker.
Sebelumnya pada Rabu (6/1) Tim Peucrok berhasil menjaring 21 pelanggar Prokes saat menggelar operasi yustisi di kawasan Krueng Cut, Baitussalam, Aceh Besar. Para pelanggar yang ditemukan karena tidak memakai masker.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pada Kamis (7/1), Operasi Yustisi digelar di warung-warung kopi dan jalan seputar kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh. Saat itu terjaring 12 pelanggar protokol kesehatan.
Dalam rapat bersama unsur Forkopimda Aceh, pada Rabu lalu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menilai masyarakat terlihat mulai abai terhadap penerapan Prokes. Di warung-warung kopi dan pusat perbelanjaan, masyarakat terlihat sudah tidak memakai masker dan menjaga jarak. Belum lagi dengan pesta-pesta perkawinan. Hal itu punya potensi terjadinya kembali peningkatan penularan virus corona.
Karenanya, Nova mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan penerapan Prokes demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Harus kita ingat, COVID belum berakhir. Rasa kehati-hatian jangan sampai berkurang. Harus lebih waspada,” katanya. []
ADVERTISEMENT