OTT Buang Sampah Sembarangan di Banda Aceh, 9 Warga Diperingatkan

Konten Media Partner
6 Maret 2019 22:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang terjaring OTT buang sampah sembarangan dimintai keterangan oleh petugas, Banda Aceh, Rabu (6/3). Foto: Humas Pemko Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang terjaring OTT buang sampah sembarangan dimintai keterangan oleh petugas, Banda Aceh, Rabu (6/3). Foto: Humas Pemko Banda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 9 warga kena operasi tangkap tangan (OTT) buang sampah sembarangan di wilayah Kota Banda Aceh. Pada warga yang terjaring OTT tersebut belum dikenakan sanksi, hanya diberikan peringatan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Jalaluddin, menyebutkan, ke-9 warga itu terbukti melanggar Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Kawasan Pilot Project Bebas Sampah Kota Banda Aceh. Mereka yang terjaring OTT oleh petugas gabungan dari DLHK3, Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terdiri dari warga Kota Banda Aceh dan luar kota.
“Harusnya sudah kita kenakan sanksi, mungkin karena masih tahap edukasi mereka hanya kita tanya apa sudah tahu adanya Qanun Nomor 1 tahun 2017,” sebut Jalaluddin dalam keterangannya kepada jurnalis di Banda Aceh, Rabu (6/3).
Warga tersebut terjaring OTT di kawasan Kecamatan Baiturrahman, di antaranya di Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro dan Taman Masjid Raya Baiturrahman. Mereka kemudian diberikan peringatan agar tidak mengulangi tindakan membuang sampah sembarangan.
ADVERTISEMENT
“Mungkin bulan Agustus atau September sudah mulai kita terapkan sanksi. Sanksi tertinggi bisa satu bulan masa kurungan atau denda Rp 10 juta,” ujarnya.
Petugas mencatat nama warga yang terjaring OTT buang sampah sembarangan di wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (6/3). Foto: Humas Pemko Banda Aceh
Kepada yang terjaring OTT itu diminta untuk ikut mensosialisasikan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 kepada keluarga dan tetangganya. “Tolong sampaikan ke keluarga dan tetangga, tidak boleh membuang sampah sembarangan,” sebut Jalaluddin.
Menurutnya, lingkungan kota harus bersih karena pihaknya sudah menempatkan tong sampah di lingkungan masing-masing. Selain itu, juga disediakan mobil yang menjemput sampah sehingga tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah bukan pada tempatnya.
“Jadilah sebagai warga yang baik, taat aturan. Kota ini kota kita bersama dan masing-masing kita punya tanggung jawab menjaga kota ini tetap bersih indah dan nyaman,” pungkas Jalaluddin.[]
ADVERTISEMENT
Reporter: Husaini Ende