news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pasien Sakit Jiwa di Aceh Disuntik Vaksin

Konten Media Partner
22 Juni 2021 19:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinasi untuk kalangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinasi untuk kalangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh. Foto: Humas Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh menggelar vaksinasi corona untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Disabilitas Mental di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/6/2021).
ADVERTISEMENT
Vaksinasi di lingkungan Rumah Sakit Jiwa dilakukan berdasarkan SE Menkes No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia, penyandang disabilitas serta tenaga pendidikan.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr. Makhrozal, menerangkan, vaksinasi di RS Jiwa dimulai Selasa hari ini dan akan terus berlangsung hingga semua pasien yang memenuhi syarat mendapatkan vaksin. “Program ini menyasar para pasien yang dirawat inap dan rawat jalan di RSJ Aceh yang layak divaksin dan mendapat izin dari keluarga,” ujar Makhrozal.
Pada hari pertama vaksinasi, kata Makhrozal, sebanyak 20 pasien berhasil divaksin. Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan, baik dari segi medis maupun terkait izin keluarga. Sementara itu, vaksinasi ini melibatkan tim vaksinator dari RS Jiwa yang berjumlah 10 orang. Selain menyasar pasien RSJ, tim ini juga akan melakukan vaksinasi ke Panti Lansia.
ADVERTISEMENT
Makhrozal menjelaskan, saat ini terdapat 331 pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSJ Aceh. Makhrozal juga menerangkan, program vaksinasi COVID-19 di lingkungan RS Jiwa dilakukan sebagai ikhtiar bersama untuk pencegahan penularan virus corona bagi kelompok masyarakat, “khusus seperti para Penyandang Disabilitas khususnya ODGJ.”
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan program vaksinasi COVID-19 di Aceh telah berlangsung sejak 15 Februari 2021. Saat itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin. Program vaksinasi kemudian terus bergulir dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Untuk memaksimalkan program tersebut, Pemerintah Aceh juga bekerjasama dengan jajaran Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh dengan meluncurkan vaksinasi masal untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh pada 3 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
“Tahap pertama program tersebut telah berakhir 15 Juni dan saat ini mulai memasuki tahap kedua yang dimulai tanggal 22 Juni 2021,” ujar Iswanto.
Vaksinasi massal tahap dua ini akan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama akan dimulai pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2021. Tahap tersebut dikhususkan untuk ASN yang belum sama sekali menerima suntikan vaksin.
Sementara bagian kedua dimulai pada tanggal 1 hingga 9 Juli 2021. Pada tahap ini akan diberikan suntikan dosis kedua bagi ASN yang telah menerima suntikan dosis pertama pada vaksinasi massal sebelumnya.
Iswanto juga menjelaskan, upaya memaksimalkan capaian vaksinasi COVID-19 di Aceh terus dilakukan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, di tingkat provinsi Gubernur Aceh, pada Senin 7 Juni 2021 telah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kontrak serta tenaga kerja outsourcing (TKO) yang bekerja pada instansi Pemerintah Aceh, untuk mengikuti vaksinasi. []
ADVERTISEMENT