Pedagang Tolak Satpol PP Bongkar Lapak Dagangan: Bukan Jakarta, Ini Aceh Bung!
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman berdurasi 33 detik unggahan pada 16 Juli lalu itu, tampak seorang pria menentang arahan anggota Satpol PP -WH yang melarang berjualan di trotoar. Ketika pria itu berteriak-teriak, petugas hanya mendengar saja.
“Ini trotoarkan, di atas trotoar, apalagi di atas trotoar, di sini bukan Jakarta, gak ada pejalan kaki lewat trotoar di sini, jangan salah kalian. Ini Aceh bung,” kata pedagang itu.
Belakangan diketahui bahwa pria tersebut bernama Heri, pedagang musiman yang menjajakan barang dengan membuka lapak di trotoar Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat .
Mengaku Khilaf
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP-WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra mengatakan, protes itu berlangsung pada Kamis (15/7) lalu. Saat itu petugas sedang mengimbau pedagang tak menggelar lapak di trotoar. Keberadaan lapak pedagang itu dinilai sudah mengganggu aktivitas masyarakat seperti menyebabkan lalu lintas macet.
ADVERTISEMENT
“Pada saat itu kami dari Satpol PP-WH Aceh Barat mengimbau agar mereka yang berjualan digeser di belakang trotoar, minimal. Karena trotoar itukan hak pejalan kaki,” kata Dodi kepada acehkini Minggu (18/7).
Mendapat protes pada siang hari, tak membuat petugas Satpol PP-WH mundur. Malamnya, mereka kembali ke sana. Tapi kali ini dilakukan dengan baik-baik. Heri yang siangnya menentang pun malam itu meminta maaf kepada petugas. "Dia mengatakan khilaf," tutur Dodi.
Sejumlah pedagang termasuk Heri, kata Dodi, telah memindahkan lapak mereka masing-masing dari trotoar tanpa paksaan. Heri bahkan terlibat dalam penertiban oleh Satpol PP-WH pada Sabtu kemarin. Dia mengajak pedagang kaki lima lainnya untuk pindah dari trotoar.
"Sekarang masalahnya sudah selesai," ujar Dodi.
ADVERTISEMENT