Pemerintah Aceh Apresiasi PT ANIP, Lepas Lahannya untuk Pembangunan

Konten Media Partner
9 Mei 2019 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan sambutannya. Foto: Saifullah/BPPA
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan sambutannya. Foto: Saifullah/BPPA
ADVERTISEMENT
Memiliki areal tutupan hutan yang luas di wilayahnya, Pemerintah Aceh serius melindungi areal tersebut. Harapannya, Aceh dapat berperan mengawal perubahan iklim tingkat global.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt), Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya pada acara Penandatanganan MoU antara Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan PT. Aceh Nusa Indrapuri di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (9/5).
“Saat ini, keseluruhan luas hutan Aceh 3,3 juta hektare yang terdiri dari hutan lindung, dan 638 ribu hektare hutan produksi. Kita ketahui bahwa Aceh termasuk wilayah yang memiliki areal tutupan hutan cukup luas di Indonesia,” kata Nova dalam rilisnya.
Menurutnya, komitmen bahwa Indonesia siap berperan mengurangi emisi sebesar 29 persen dari skenario perubahan iklim yang mungkin terjadi hingga 2030 bukan agenda semata. Aceh melalui program Aceh Green untuk hutan lestari berkelanjutan, siap berkontribusi untuk menjalankan komitmen itu. “Karena itu, segala usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan di Aceh harus memperhatikan aspek lingkungan dan pelestarian alam, di samping juga terus menggali potensi peningkatan ekonomi masyarakat dengan inovasi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada PT. ANIP, dimana sejalan dengan komitmen mendukung perekonomian masyarakat, perusahaan ini telah banyak memberikan kontribusi.
PT. ANIP, sejauh ini telah melepaskan sebagian arealnya untuk kawasan investasi dan pembangunan infrastruktur daerah. Yang terbaru, PT. ANIP mendukung pengembangan Kampus II Unsyiah, Aceh, dengan melepas hak penguasaan hutannya sekitar 2.000 hektare. “Ini tentu sangat kita hargai sebagai upaya mendukung kebangkitan ekonomi Aceh, dan pendidikan Aceh,” kata Nova.
Nova Iriansyah (kanan) menyaksikan penandatanganan MoU antara PT ANIP dan Unsyiah. Foto: Saifullah/BPPA
Dalam banyak hal, Pemerintah Aceh kerap bekerjasama dengan Unsyiah, termasuk dalam penelitian dan pelestarian lingkungan. Pemerintah percaya bahwa Unsyiah memiliki komitmen dalam mengawal pelestarian hutan Aceh. “Karena itu, lahan baru ini harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin guna pengembangan Unsyiah, sehingga perannya sebagai jantong hatee masyarakat Aceh semakin menguat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diagendakan pada hari ini, selain memperkuat komitmennya untuk mendukung pembangunan kampus II Unsyiah, PT. ANIP juga akan menjalin kesepakatan dengan Unsyiah untuk pengembangan hutan produksi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi berkelanjutan.
Sementara, Prof Samsul Rizal yang mewakili Unsyiah mengatakan, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) adalah perguruan tinggi negeri tertua di Aceh. Berdiri pada tanggal 2 September 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 11 tahun 1961, tanggal 21 Juli 1961. "Pendirian Unsyiah dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 161 tahun 1962, tanggal 24 April 1962 di Kopelma Darussalam, Banda Aceh," kata dia.
Saat ini, lanjutnya, Unsyiah memiliki lebih dari 30.000 orang mahasiswa yang menuntut ilmu di 12 Fakultas dan Program Paska Sarjana. Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi, Unsyiah memiliki fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik untuk kebutuhan lokal, nasional maupun regional.
ADVERTISEMENT
Menurut Samsul, saat ini PT ANIP adalah perusahaan pemegang IUPHHK-HT (Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Tanaman) berdasarkan Keputusan Mentri Kehutanan No. 95/Kpts-II/1997 tanggal 17 Februari 1997 tentang Pemberian Hak Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan Seluas ± 111.000 Ha di Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Sejalan dengan komitmen pembangunan ekonomi regional Aceh, pada 2015 lalu, PT ANIP melepaskan sebagian areal kerjanya untuk industri semen di Aceh. Tahun ini, perusahaan tersebut juga mendukung pembangunan infrastruktur baik jalan, jalan tol, waduk dan irigasi, transmisi tenaga listrik, dan terakhir dukungan melepaskan lahan terhadap rencana pengembangan Kampus II Unsyiah.
Setelah melepaskan sebagian lahannya untuk berbagai kepentingan investasi, dan pembangunan di Aceh, saat ini lahan yang dikuasai PT ANIP menjadi ± 97.905 hektare. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri LHK No. SK.261/Menlhk/ Setjen/ HPL.0/4/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Kepmenhut Nomor: 95/Kpts-II/1997 tentang Pemberian Hak Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan Seluas ± 111.000 Ha di Provinsi Daerah Istimewa Aceh kepada PT Aceh Nusa Indrapuri. []
ADVERTISEMENT
Acehkini.id