Pemerintah Aceh Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut dari BPK

Konten Media Partner
4 Mei 2021 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Beni Ruslandi menyerahkan opini WTP kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam paripurna di gedung DPRA, Selasa (4/5). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Beni Ruslandi menyerahkan opini WTP kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam paripurna di gedung DPRA, Selasa (4/5). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020. Opini WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya didapat Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Beni Ruslandi, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Selasa (4/5). Penyerahan dilakukan dalam paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh.
"Terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020," ujar Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Paripurna penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRA, Selala (4/5). Foto: Suparta/acehkini
Di saat bersamaan, kata Nova, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Nova mengatakan, WTP keenam kali berturut-turut tersebut berkat kerja keras dan kedisiplinan semua pihak dalam mengelola anggaran Pembangunan Aceh.
"Tentunya ini merupakan sebuah rahmat Allah kepada kita di bulan suci Ramadhan dan harus kita syukuri, dengan terus mempertahankan dan meningkatkannya di masa-masa mendatang," sebutnya.
Ia menyebut, pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2020.
Nova menyanmpaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tersebut adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan, dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh.
Paripurna penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRA, Selala (4/5). Foto: Suparta/acehkini
Pemerintah Aceh, lanjut Nova, senantiasa memiliki komitmen tinggi dalam percepatan realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh. Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengentasan kemiskinan, antara lain dengan pembangunan infrastruktur, di antaranya pembukaan 12 ruas jalan guna memberikan kelancaran angkutan orang, barang dan berbagai hasil pertanian serta industri hingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nova menyampaikan apresiasi atas laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh oleh BPK RI.
"Kami meyakini Insya Allah dapat mewujudkan sistem Pemerintahan Aceh yang lebih baik dengan menerapkan prinsip clean government dan good governance dalam pengelolaan keuangannya serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBA," kata Nova.
Di saat bersamaan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Sementara itu, Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat Beni Ruslandi mengatakan, opini WTP yang didapat Pemerintah Aceh selama enam tahun berturut-turut merupakan sesuatu yang patut disyukuri. "Menjadi kebanggaan bersama yang patut untuk terus dipertahankan," sebutnya.
Beni menyampaikan, opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Terdiri dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
ADVERTISEMENT
BPK, kata Beni, berupaya agar laporan yang telah diberikan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemangku kepentingan di Pemerintah Aceh.
Hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan keuangan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus, Sekda Aceh Taqwallah serta seluruh kepala SKPA dan Kepala Biro Setda Aceh yang mengikuti paripurna secara daring.[]