Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah untuk Keluarga Miskin di Aceh Besar

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan rumah secara simbolis kepada keluarga kurang mampu di Aceh Besar. Foto: Kominsa Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan rumah secara simbolis kepada keluarga kurang mampu di Aceh Besar. Foto: Kominsa Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh menyerahkan 406 unit Rumah Layak Huni kepada masyarakat miskin di wilayah Aceh Besar. Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), H.T Mirzuan, kepada keluarga penerima di Gampong Lam Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (16/10/2020).
ADVERTISEMENT
"Penerima di Gampong Lam Neuhen ini ada 6 unit dari 59 unit seluruh kecamatan Kuta Baro, itu untuk anggaran 2020," kata H.T Mirzuan di Gampong Lam Neuhen.
"Untuk tahun 2020 Pemerintah Aceh menyelesaikan pembangunan rumah layak huni sebanyak 4.040 unit di 10 Kabupaten/kota," ujarnya
Dijelaskannya, pembangunan rumah layak huni merupakan komitmen Pemerintah Aceh yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021 mendatang sebanyak 4.300 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
"Untuk kriteria penerima tetap sesuai Pergub (Peraturan Gubernur), umur di atas 40 tahun, kaum dhuafa, keluarga miskin, disabilitas, dan anak yatim piatu. Kita harapkan data yang diterima nanti benar-benar yepat sasaran," ujar Mirzuan.
Salah satu keluarga menerima bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh. Foto: Kominsa Aceh
Dalam penyerahan rumah layak huni di kabupaten Aceh Besar, Kadis Perkim menyerahkan langsung kepada 3 penerima di Gampong Neuheun, mereka adalah keluarga miskin tunatera Razali, Keluarga Satar dan keluarga Sofyan Ahmad.
ADVERTISEMENT
Hadir pada acara tersebut Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, dan aparatur Gampong Neuheun, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. [*]